BN Online, Takalar—Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penyedia material, penyewa alat, dan pekerja dalam proyek pembangunan bronjong di Kabupaten Takalar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Mereka menuding pihak kontraktor pelaksana, CV Sengka Mandiri,
Jamaluddin, dan pelaksana proyek Rahmawati yang akrab dipanggil Neno bersama Ismail Bangsawan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sejak pekerjaan Tahun Anggaran 2024.
Proyek bronjong tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berlokasi di wilayah Kelurahan Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.
Daeng Ngitung selaku supliyer, menyebut total kerugian yang mereka alami mencapai sekitar Rp334 juta. Nilai tersebut, menurutnya, berasal dari pasokan batu gunung, biaya sewa alat berat, serta upah tenaga kerja yang belum dibayarkan.
“Kami merasa dirugikan. Material sudah masuk, alat sudah bekerja, tukang sudah dibayar dari dana talangan kami. Tapi sampai sekarang belum ada pelunasan,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).
Ia menuturkan, selama kurang lebih satu tahun terakhir pihaknya hanya menerima janji penyelesaian pembayaran, namun belum ada realisasi. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan material proyek, mereka mengaku menggunakan dana pinjaman hingga sekitar Rp500 juta, dengan kewajiban cicilan bulanan.
Para pihak yang mengaku dirugikan ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Takalar maupun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan menelusuri persoalan tersebut. Mereka meminta adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, mereka juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila persoalan pembayaran tidak segera diselesaikan. Bahkan, muncul ancaman untuk mengambil kembali material batu gunung yang telah terpasang di lokasi proyek sepanjang kurang lebih 300 meter, jika tidak ada itikad penyelesaian.
Dalam keterangannya, mereka turut menyebut nama pihak pelaksana lapangan serta manajemen perusahaan yang dinilai mengetahui jalannya pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Sengka Mandiri maupun pihak terkait dari BNPB belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang.
Kasus ini menambah daftar persoalan yang kerap muncul dalam proyek konstruksi berbasis anggaran negara, khususnya terkait hubungan kerja antara kontraktor dan penyedia material di lapangan.










