BN Online, Makassar– Mewakili Camat Bontoala, Fataullah, AP., M.Si. Sekcam, Suryadi Yamin, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kenteraman dan Ketertiban Umum tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, Rabu (18/2/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekcam Bontoala Suryadi Yamin, Kapolsek Bontoala beserta jajaran, serta seluruh pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kecamatan Bontoala. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan para pedagang dalam rangka menciptakan penataan wilayah yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dalam arahannya, Suryadi Yamin mengajak para pedagang untuk melihat berbagai kebijakan penataan kota secara lebih positif. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang telah digagas oleh Wali Kota Makassar bukan hanya diterapkan di satu titik, melainkan hampir menyeluruh di berbagai wilayah kota.
“Ipara pedagang untuk bisa melihat dengan lebih positif apa yang sudah digagas dan dilakukan oleh Bapak Wali Kota kita. Ini bukan hanya di satu titik, tetapi hampir menyeluruh di seluruh Kota Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa beberapa titik penataan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk kawasan di sekitar SMK 4, telah dijelaskan oleh perwakilan provinsi dalam pertemuan tersebut.
Sekcam kemudian membuka sesi dialog bagi para pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan. Ia memberikan kesempatan kepada beberapa perwakilan untuk berbicara secara bergantian.
“Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, kita bisa melakukan penataan dan penyesuaian di tempat kita masing-masing,” ungkapnya.
Dalam sesi tersebut, Muhammad Aris Harifah selaku perwakilan pedagang kaki lima di kawasan SPBU Jalan Ujung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota, camat, dan lurah atas ruang dialog yang diberikan. Ia mengakui bahwa para pedagang menggunakan fasilitas umum di atas drainase dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut.
Namun demikian, ia berharap agar para pedagang tidak langsung digusur. Menurutnya, keberadaan pedagang di lokasi tersebut justru memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah kota. Kami mengakui kesalahan menggunakan vasum di atas drainase, dan kami meminta maaf. Namun kami memohon agar tetap diberi kesempatan untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan sampah dan rawan tindak kriminal. Dengan hadirnya pedagang, kawasan menjadi lebih terang, ramai, dan relatif aman. Para pedagang juga berinisiatif melakukan penataan mandiri, menjaga kebersihan, serta mengecat lapak agar terlihat rapi dan terang.
Perwakilan pedagang lainnya juga menyampaikan bahwa mereka berkomitmen menjaga kebersihan drainase dan memastikan aliran tetap lancar. Mereka mengungkapkan kekhawatiran jika dilakukan penggusuran, mengingat sebagian besar pedagang memiliki tanggungan kredit usaha seperti KUR dan koperasi.
“Kami sepakat untuk tertib, rapi, dan indah. Kami hanya berharap diberikan pertimbangan, karena di situlah kami mencari nafkah untuk keluarga,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Sementara itu, Sekcam Bontoala Suryadi Yamin mengatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak ingin mematikan usaha masyarakat kecil, melainkan mengatur agar tercipta keseimbangan antara kepentingan umum dan keberlangsungan ekonomi warga.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya terkait fungsi drainase, keselamatan, serta ketertiban ruang publik. Namun demikian, aspirasi pedagang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, pihak kecamatan bersama unsur kepolisian dan instansi terkait akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap langkah penertiban.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar tengah menggencarkan program penataan kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan tertib di berbagai wilayah kota.
Sambungnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar setiap kebijakan dapat diterima dan dijalankan secara bersama-sama.
Harapannya, melalui rakor ini lahir kesepahaman dan komitmen kolektif antara pemerintah dan para pedagang kaki lima untuk melakukan penataan secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat kecil.(Dny).










