Langkah Tegas Camat Tallo: Inspeksi Gabungan Tertibkan PK5 dan Bangunan di Jl. Sunu–Gatot Subroto

BN Online, Makassar–Suasana diwarnai langkah tegas dari jajaran Pemerintah Kecamatan Tallo. Di bawah komando Andi Husni, inspeksi lapangan digelar menyusuri sepanjang Jl. Sunu dan Jl. Gatot Subroto, menyasar pedagang kaki lima (PK5) hingga bangunan yang berdiri di atas badan jalan, trotoar, maupun drainase.

Didampingi Sekretaris Camat Tallo, Bau Asseng, serta Lurah Kelurahan Suangga, Andi Erni, kegiatan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menata kembali ruang publik yang dinilai semakin menyempit akibat aktivitas usaha yang melampaui batas.

Inspeksi tersebut merupakan aksi gabungan bersama Tripilar Kelurahan Suangga, Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Sat Linmas Kelurahan Suangga, hingga para Ketua RT dan Ketua RW setempat. Kehadiran unsur lengkap ini menandakan bahwa penertiban bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah terukur untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

“Yang ingin kami lakukan adalah melakukan normalisasi terhadap trotoar sebagai pedestrian dan drainase-dranase yang selama ini tertutup oleh lapak-lapak PK5 maupun bangunan-bangunan yang berdiri melewati dari batas yang seharusnya,” tegas Andi Husni di sela-sela kegiatan, pada Rabu pagi, 18 Februari 2026.

Teguran tidak hanya disampaikan secara lisan di lokasi, namun juga disertai dengan Surat Teguran resmi dari pihak Kelurahan Suangga. Surat tersebut diketahui merupakan teguran yang ke-3 kalinya diberikan kepada para pelaku PK5 maupun pelaku usaha yang melanggar aturan.

Lurah Suangga, Andi Erni, S.E., menegaskan, “Surat Teguran yang diberikan hari ini adalah Surat Teguran yang terakhir dalam artian telah diberikan sebanyak 3 kali.” ujarnya.

Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama, terutama untuk menjamin kenyamanan pejalan kaki serta kelancaran aliran air pada drainase guna mencegah potensi genangan dan banjir di kawasan tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tetap membuka ruang komunikasi bagi para pelaku usaha agar dapat menyesuaikan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku, tanpa harus mengorbankan hak masyarakat atas ruang publik.

Diketahui, sejumlah lapak dan bangunan semi permanen ditemukan berdiri tepat di atas saluran drainase dan memakan badan trotoar, sehingga menghambat fungsi infrastruktur yang telah dibangun untuk kepentingan umum.

Harapan pemerintah, melalui langkah tegas namun persuasif ini, kawasan Jl. Sunu dan Jl. Gatot Subroto dapat kembali tertata, trotoar berfungsi sebagaimana mestinya sebagai jalur pedestrian, dan drainase dapat mengalirkan air secara optimal. Penataan ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Tallo.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *