BN Online, Makassar –DPRD Kota Makassar menerima aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Kamis (12/3). Aksi tersebut merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Aspirasi para pedagang diterima langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami telah mendengar poin-poin keberatan dari para pedagang. Kami meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui RDP dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya jelas, untuk mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Azwar Rasmin.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD dari Fraksi Mulia, H. Muchlis A. Misbah, langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk penertiban maupun penggusuran ditunda sementara waktu sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
“Dari sisi kemanusiaan, tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun hingga setelah Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar lainnya, Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menegakkan aturan.
“Prinsipnya harus win-win solution. Sebelum melakukan penertiban, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus ditegakkan secara adil, baik kepada pedagang kecil maupun pelaku usaha besar, agar tidak menimbulkan keberpihakan yang dapat memicu konflik sosial,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Biasa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.
2. Mendesak adanya kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum dilakukan pemindahan.
3. Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
4. Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.
DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ditemukan titik temu yang mampu menjaga keindahan kota sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat kecil.*















