BN Online, Makassar– Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembalikan fungsi ruang publik. Melalui Kecamatan Ujung Tanah, sebanyak 20 lapak liar yang selama seperempat abad menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan akhirnya dibongkar, Kamis (26/3/2026).
Penertiban yang dilakukan tim gabungan Kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri ini bukan sekadar aksi tegas, melainkan bagian dari gerakan besar menata wajah kota. Setelah bertahan kurang lebih 25 tahun, bangunan-bangunan yang menyatu dengan fasilitas umum tersebut harus mengalah demi kepentingan bersama.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan bahwa langkah ini telah melalui proses panjang dan prosedur yang humanis. Ia menyebut, tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi infrastruktur yang selama ini tertutup.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujar Andi Unru di lokasi penertiban.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah mengklaim tidak bertindak sepihak. Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan peringatan secara bertahap, mulai dari pendekatan persuasif hingga Surat Peringatan (SP) ketiga. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.
“Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelas Andi Unru.
Meskipun di lapangan sempat terjadi dinamika dan proses yang tidak sepenuhnya mulus, petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap. Semangat yang diusung adalah penegakan aturan demi kenyamanan warga yang lebih luas, mengingat keberadaan lapak selama ini dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan menghambat aliran drainase yang berpotensi menimbulkan banjir.
Satu pertanyaan besar yang muncul pasca-penertiban adalah nasib para pedagang yang menggantungkan hidup dari lapaknya. Menanggapi hal ini, Andi Unru memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembongkaran, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Pihak kecamatan saat ini masih melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi relokasi yang tepat.
“Hal ini kami lakukan bagian dari solusi. Kami tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat. Itu pasti ada solusi,” tuturnya sembari menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas.
Penertiban di Jalan Kalimantan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar serius menata kota. Dengan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, estetika kota tidak hanya terjaga, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Penertiban dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL yang terdampak,” tukas Andi Unru.
Langkah berani ini diharapkan menjadi pemicu bagi kawasan lain di Makassar untuk turut serta menjaga fasilitas umum, menjadikan kota ini tidak hanya indah, tetapi juga tertib dan nyaman untuk semua.















