BN Online, Makassar– Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama unsur Tripika kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PK5) di sepanjang Jalan Poros Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Tamalanrea Jaya, pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menyasar titik-titik yang kerap mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Tamalanrea, Bapak Andi Patiroi, didampingi oleh Lurah Tamalanrea Jaya, Ibu Yulia Fitriyanti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Tamalanrea, Kasi Trantib Kecamatan Tamalanrea Bapak Yunus, serta BKO Satpol PP Kecamatan Tamalanrea. Kolaborasi antar unsur ini menjadikan operasi berjalan tertib dan humanis.
Lebih lanjut, Camat Andi Patiroi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil monitoring rutin. Sepanjang Poros Perintis Kemerdekaan diketahui menjadi salah satu titik yang kerap dipadati aktivitas PK5 yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Kami tidak melarang warga berdagang, tetapi harus sesuai dengan tempat yang telah ditentukan. Poros Perintis adalah jalan protokol yang menghubungkan beberapa wilayah penting di Makassar, sehingga ketertiban di sini menjadi prioritas,” tegas Andi Patiroi di sela-sela penertiban.
Selain itu, petugas juga memberikan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pedagang. Mereka diimbau untuk berpindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti di area Pasar Terpadu atau lokasi relokasi yang sudah ditetapkan. Tidak ada tindakan represif berlebihan; fokus utama adalah pembinaan dan penegakan aturan secara bijak.
Diketahui, sejumlah lapak yang menggunakan badan jalan, trotoar, dan bahu jalan langsung ditertibkan. Barang dagangan seperti makanan ringan, pakaian, aksesoris, hingga gerobak dorong diamankan sementara ke kantor kecamatan untuk kemudian diambil dengan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Sambungnya, Lurah Tamalanrea Jaya, Yulia Fitriyanti, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus diintensifkan secara berkala. “Kami ingin menciptakan kawasan yang tertib, sehat, dan nyaman bagi semua. Pedagang yang masih nekat berjualan di lokasi terlarang akan kami tindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya.
Harapan besar disampaikan Camat Andi Patiroi agar masyarakat dan para pedagang dapat sama-sama menjaga wajah kota. “Harapan kami, setelah penertiban ini, arus lalu lintas di Poros Perintis Kemerdekaan lancar, pengguna jalan merasa aman, dan para pedagang bersedia menempati lokasi resmi yang sudah disediakan. Mari kita bangun Tamalanrea yang tertib, indah, dan sejahtera bersama.”imbuhnya.
Kegiatan penertiban berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan berjalan kondusif tanpa insiden berarti. Pemerintah kecamatan juga berencana menggelar operasi serupa di beberapa titik rawan lainnya di wilayah Tamalanrea dalam waktu dekat.















