Sekwan Makassar Perkuat Sinergi Internal, Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja

BN Online, Makassar –Sekretaris DPRD atau Sekwan Kota Makassar, H. Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si, menggelar rapat koordinasi (Rakor) internal bersama seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi antarunit kerja dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi.

​Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Sekretariat DPRD Makassar, Rabu (8/4/2026) tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penyelarasan program kerja.

Andi Rahmat menegaskan bahwa, kekompakan di tingkat pimpinan bagian adalah kunci utama keberhasilan dukungan administratif terhadap kinerja legislatif.

​Dalam arahannya, Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan bahwa fungsi Sekretariat DPRD adalah melayani pimpinan dan anggota dewan secara prima.

Oleh karena itu, kata Sekwan Makassar, hambatan komunikasi antarbagian harus diminimalisir agar tugas dan fungsi kedewanan berjalan tanpa kendala.

Kita ingin memastikan bahwa seluruh gerak langkah di Sekretariat ini seirama. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, dan meningkatkan efektivitas kinerja antarbagian dalam mendukung tugas-tugas DPRD,” ujar Sekwan Makassar, Andi Rahmat.

​Selain koordinasi, poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah kedisiplinan kerja.

Sekwan mengingatkan agar seluruh Kepala Bagian, mampu menjadi teladan bagi staf di unit masing-masing.

​”Saya menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan disiplin kerja yang tinggi. Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan dasar untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan administrasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang lebih responsif dan akuntabel,” tegas Andi Rahmat Mappatoba, di hadapan para peserta rapat.

​Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara transparan dan tepat waktu.

“Sehingga Sekretariat DPRD Makassar, dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kelancaran tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Kota Makassar,” tutup Sekwan Makassar. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *