BN Online, Makassar—Wajah Kecamatan Biringkanaya kini berubah drastis. Pemerintah Kota Makassar secara resmi menuntaskan penataan tujuh titik lokasi yang sebelumnya semrawut akibat puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang memakan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), trotoar, drainase, hingga bahu jalan.
Total ada ±167 lapak yang ditata dalam operasi besar-besaran yang digerakkan secara humanis dan persuasif. Alih-alih dengan penertiban keras, Pemerintah Kota Makassar memilih pendekatan bertahap mulai dari surat peringatan (SP1–SP3). Hasilnya? Sebagian besar pedagang dengan kesadaran tinggi membongkar lapaknya sendiri!
Proses yang berlangsung tanpa konflik ini diunggah langsung dari akun resmi Pemerintah Kota Makassar pada Sabtu (11/4/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi pemulihan ruang kota.
“Kami tidak ingin menelantarkan pedagang. Mereka saudara kita. Tapi ruang publik harus kembali ke fungsinya. Trotoar untuk pejalan kaki, drainase untuk air, bukan untuk dagangan,” tegasnya.
Kabar baiknya, para pedagang tidak sekadar diusir. Pemerintah menyiapkan relokasi ke lokasi yang lebih representatif seperti PD Terminal dan GOR Sudiang. Bahkan, fasilitasi administrasi usaha pun diberikan agar aktivitas ekonomi warga tetap berdenyut kencang.
Dampak Langsung: Kawasan Lebih Tertib, Aman & Nyaman
Hasilnya sudah terlihat nyata:
· Trotoar kembali ramah pejalan kaki
· Drainase berfungsi normal, bebas banjir lokal
· Arus lalu lintas lancar, kemacetan berkurang
· Kawasan Biringkanaya kini tertib, aman, dan nyaman
Lebih lanjut, Wali Kota menyebut keberhasilan ini berkat sinergi Satpol PP, Dinas Perdagangan, camat, lurah, dan yang terpenting: kesadaran kolektif para pedagang.
“Saya apresiasi luar biasa. Mereka pahlawan kebaikan untuk Makassar,” sambungnya.
Dengan penataan ini, Biringkanaya resmi bertransformasi dari kawasan yang sempat kumuh dan macet menjadi ikon penataan kota modern yang manusiawi.
Harapan ke depan, model penataan persuasif seperti ini akan diterapkan di seluruh kecamatan di Makassar. Ruang kota pulih, rakyat tetap hidup. Makassar melangkah!















