BN Online, Makassar– Pemerintah Kecamatan Tallo bersama Kelurahan Suangga menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik. Camat Tallo, Bapak Andi Husni, S.STP., M.Si., didampingi Lurah Suangga, Ibu Andi Erni, S.E., langsung memimpin kegiatan penertiban terhadap lapak usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, pada Senin (13/4/2026).
Aparat gabungan bergerak di lokasi sejak pagi. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan fasilitas umum (FUB) digunakan sesuai peruntukannya.
Sebelum penertiban, para pemilik lapak telah diberikan peringatan tertulis secara berkala sebagai bentuk pendekatan persuasif dan humanis. Hasilnya, sebagian pemilik lapak menunjukkan kesadaran tinggi dengan membongkar lapak mereka secara mandiri.
Namun, dari total 23 lapak usaha dan PKL yang terdata, masih terdapat 15 lapak usaha dengan bangunan kanopi yang berdiri di atas fasilitas umum. Karena itu, penertiban lanjutan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagaimana mestinya.
“Kami utamakan pendekatan persuasif. Banyak yang sudah sadar dan tertib mandiri. Tapi untuk 15 lapak yang tetap bertahan di FUB, terpaksa kami tertibkan hari ini,” ujar Andi Husni di sela-sela kegiatan.
Andi Erni menambahkan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan merelokasi dan menata agar PKL tetap bisa berdagang tanpa mengganggu ketertiban umum.
Dengan dibongkarnya kanopi-kanopi liar, Jalan Sunu kini terlihat lebih lega dan rapi. Pemerintah Kecamatan juga akan menyiapkan solusi jangka panjang bagi PKL terdampak, termasuk opsi tempat berjualan yang lebih representatif.
Harapannya, tercipta lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatnya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Sambungnya, kegiatan serupa akan terus digelar di titik-titik rawan lainnya di wilayah Kecamatan Tallo secara berkala dan berkelanjutan.















