BN Online, Makassar–Aksi tegas dan berani kembali ditunjukkan Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si. Senin (18/5/2026) pagi. Dengan memimpin langsung operasi penertiban lapak usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, ia menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan tidak main-main dalam menegakkan aturan ruang publik.
Penertiban ini menjadi sorotan karena dilakukan tepat satu bulan setelah aksi serupa. Sejumlah PKL diketahui nekat kembali mendirikan lapak dan berjualan di lokasi yang sebelumnya telah dibersihkan. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran berulang yang mengganggu ketertiban umum, kebersihan, dan fungsi fasilitas publik,” tegas Andi Husni dengan nada tegas di lokasi penertiban.
Dalam operasi yang berlangsung tertib dan aman tersebut, Camat Tallo dibersamai langsung oleh Sekretaris Camat Tallo, Plt. Kasi Trantib Kecamatan Tallo, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, serta aparat kelurahan setempat. Mereka turun ke lapangan memastikan setiap lapak yang melanggar dibongkar sesuai prosedur.
Data di lapangan menunjukkan, lapak-lapak yang kembali berdiri ini bukanlah usaha baru. Di Kelurahan Kalukuang, tepatnya di Jalan Datuk Patimang, puluhan PKL telah berjualan selama 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sebuah lapak usaha gorengan yang ikut ditertibkan tercatat telah beroperasi hingga 20 tahun. Namun, usia usaha yang panjang tidak menjadi alasan toleransi ketika aturan telah dilanggar berulang kali.
Andi Husni menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen nyata Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Penegakan aturan penggunaan ruang publik harus sesuai peruntukannya. Tidak ada ruang bagi pelanggar yang berulang,” imbuhnya.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap agar seluruh pelaku usaha, khususnya PKL, dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Harapan utama dari penertiban ini adalah terciptanya kesadaran kolektif di kalangan pedagang untuk tidak lagi memanfaatkan fasilitas publik seperti bahu jalan, trotoar, dan area hijau sebagai tempat berdagang liar. Pemerintah kecamatan juga berharap para PKL dapat memanfaatkan lokasi usaha alternatif yang telah disediakan atau berkoordinasi aktif dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi dagang yang sah dan tidak merugikan kepentingan umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh PKL agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Mari kita ciptakan Kecamatan Tallo yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua,” tutup Andi Husni.
Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kecamatan Tallo di bawah kepemimpinan Andi Husni konsisten menjalankan kebijakan walikota tanpa pandang bulu, meskipun harus berhadapan dengan lapak-lapak “veteran” yang telah berdagang puluhan tahun.















