BN Online, Makassar— Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (10/8/2026) besok. Aksi dengan tema “Seruan Aksi Elang Timur Indonesia: Pendidikan Bersih, Transparan, dan Berkeadilan!” ini direncanakan berlangsung di tiga titik lokasi secara berturut-turut, yakni Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Ketua Umum DPP Elang Timur Indonesia, Imran, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/8/2026), menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan serius terhadap maraknya dugaan penyimpangan dalam dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.
Tuntutan Pertama: Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Smart Controlling System
Salah satu tuntutan utama ormas ini adalah mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan anggaran proyek Smart Controlling System (SCS) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dugaan ini bukan tanpa dasar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah menemukan sejumlah persoalan dalam pengadaan SCS pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024. Proyek yang tercatat mencapai nilai realisasi hingga Rp358,99 miliar ini dinilai tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemanfaatannya di sekolah.
Lebih lanjut, BPK menemukan bahwa pengadaan SCS yang terdiri atas 22 paket masing-masing senilai Rp264,75 juta telah dibayarkan 100 persen, meski pelaksanaannya menyisakan berbagai persoalan. Salah satu temuan mencolok adalah penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang tidak didasarkan pada usulan pengguna barang. Bahkan, dua paket SCS dicatat atas nama SMAN 7 Luwu Utara, padahal pihak sekolah mengaku tidak pernah mengajukan permintaan.
Selain itu, dalam dokumen perencanaan, kebutuhan awal hanya dua unit, namun dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), jumlahnya melonjak menjadi 106 unit untuk 106 sekolah, bahkan berubah lagi menjadi 153 paket. Ironisnya, pengadaan serupa pada tahun 2023 sebanyak 104 unit sebelumnya juga belum berfungsi sesuai spesifikasi, tetapi Dinas Pendidikan tetap melanjutkan pengadaan pada 2024 tanpa evaluasi memadai.
Di sisi lain, Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebelumnya juga menyoroti pengadaan peralatan smart controlling system dengan nilai hampir Rp1,5 miliar yang tidak didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan, UPT, dan pihak sekolah penerima. Bahkan, saat dilakukan kunjungan ke Bulukumba, ditemukan bahwa kepala UPT baru mengetahui keberadaan alat itu setelah ada temuan dari BPK.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi untuk bertindak tegas. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas! Kejaksaan seolah-olah tutup mata terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara ini,” tegas Imran dalam keterangannya.
Tuntutan Kedua: Usut Dugaan Praktik “Siswa Siluman”
Selain masalah anggaran, Elang Timur Indonesia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya praktik “Siswa Siluman” atau siswa lewat jalur langit yang diduga dikendalikan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melancarkan kepentingan tertentu. Berdasarkan pemberitaan media, terdapat dugaan keterlibatan oknum berinisial AF dalam praktik tersebut.
Elang Timur Indonesia sendiri sebelumnya telah mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala SMA Negeri 1 Makassar terkait dugaan adanya sejumlah “siswa siluman” atau siswa titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Bahkan, dalam investigasinya, ormas ini mengklaim menemukan indikasi dugaan manipulasi pada jalur domisili melalui penarikan titik koordinat serta dugaan penggunaan sertifikat yang diduga tidak sah pada jalur prestasi.
Sambungnya, jika praktik ini terbukti, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik ‘Siswa Siluman’ secara transparan dan profesional. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Imran.
Harapan besar disematkan pada aksi, agar seluruh tuntutan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Elang Timur Indonesia meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada publik secara terbuka.
Aksi yang direncanakan mulai pukul 10.00 WITA ini akan menyasar tiga lokasi penting. Selain mengusut dua kasus besar tersebut, ormas ini juga menuntut perbaikan tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan secara menyeluruh.
“Lawan Korupsi! Selamatkan Pendidikan!” seru Imran mengakhiri pernyataannya.(*)















