BN Online, Pasangkayu— Pandemi covid 19 berdampak sosial yang luar biasa khususnya dibidang perekonomian masyarakat. Situasi ini menuntut masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk kreatif dapat bangkit dan berpenghasilan. Karena selain tanggung jawab memberi makan keluarga para UMKM ini tentunya mempunyai tanggung jawab lainnya. Misalnya kredit di bank dan lain-lain.
Menyikapi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah terutama dalam pencegahan penyebar-luasan Covid 19. Namun sangat disayangkan dalam upaya tersebut, ada oknum yang terkesan mencari panggung dengan melakukan tindak kekerasan terhadap Masyarakat seperti halnya yang dilakukan Oknum Petugas Satpol di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel yang saat ini telah viral di Dunia Maya. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua UMKN Naik Kelas (UNK) Sulbar Joko Wiyono,S.Sos saat ditemui di kediamannya yang berada di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Sabtu (17/07-2021).
“Melakukan dengan tindak kekerasan inilah yang kami kecam. Penegakan aturan oleh petugas mestinya dikedepankan komunikasi yang humanis agar melahirkan rasa simpati masyarakat dan masyarakat akan melaksanakan aturan/himbauan pemeritah dengan senang hati”, ungkap Joko.
Selain itu, Joko juga mengatakan harusnya Pemerintah jeli melihat potensi UMKM di masa pandemi. Ia mengungkapkan dapat dibayangkan Negara tanpa UMKM dapat dipastikan negara akan menjadi negara termiskin, karena Sumber daya alam yang dikelola belum memberikan konstribusi yang signifikan bagi devisa Negara.
Lebih jauh Joko mengatakan saat ini ada beberapa jenis bantuan yang telah diprogramkan oleh pemerintah dimasa covid ini namun ia beranggapan hal tersebut tidak menyentuh pada masyarakat yang memiliki usaha (UKM) secara menyeluruh, bahkan sangat kecil presentasenya UKM yang mendapatkan bantuan.
“Program Pinjaman tanpa agunan oleh Pemerintah ternyata fakta dilapangan itu tidak bisa diakses bila tidak ada agunan.
Saat ini pemerintah tidak mampu memberi stimulus kepada UKM, cukuplah diberi ruang dan kesempatan untuk berusaha dalam rangka memperkuat perekonomian Negara”, pintanya.
Di akhir penjelasannya, Joko menyatakan bahwa berdasarkan dari apa yang telah terjadi di Kabupaten Gowa, dirinya beserta segenap Pengurus UNK Sulbar mengutuk keras atas apa yang telah dilakukan oleh oknum satuan tugas (Satgas) Satpol-PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di Kabupaten Gowa.
“Sebagai wujud rasa solidaritas kami meminta pelaku kekerasa terhadap pemilik Cafe di Gowa Sulawesi Selatan agar segera diproses secara hukum atas pemukulan terhadap suami-istri pemilik Cafe (Ivan Vanhouten) dan Memproses secara etik sebagai PNS Satpol-PP Yang telah berbuat semena-mena dalam menjalankan tugas. Dan semoga kejadian ini tidak terulang kembali kepada UKM-UKM lainnya di seluruh Indonesia”, pungkasnya.(E. Syam)