BN Onlime, Makassar –Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menanggapi soal aksi unjuk rasa puluhan mantan Ketua RT/RW.
Mereka menolak adanya Penjabat (Pj) Ketua RT/RW dan menuntut agar segera melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) Raya Ketua RT/RW.
“Tidak apa-apa. Cocok mi tawwa. Orang curhat mesti demo yang penting damai. Tidak masalah. Silahkan,” ucap Danny saat ditemui di Hotel Aryaduta, Senin, 21 Maret 2022.
Danny mengatakan, aksi demo penolakan Pj RT/RW adalah hal wajar. Hanya segelintir yang tidak menerima adanya penunjukan Pj.
“Ada 6.000 RT/RW setuju. Masa kita mau ikut yang puluhan. Kalau mau demo silahkan. Nanti yang baik-baik karena kalau dia demonya tidak damai, bisa-bisa tidak damai juga. Demo saja yang penting damai,” katanya.
Terkait anggapan yang menyatakan bahwa SK pengangkatan Pj RT/RW dianggap tidak sesuai dengan perda.
Wali Kota Danny menegaskan, Pemkot Makassar tidak mungkin melanggar aturan yang dibuat sendiri.
“Siapa bilang?. Menurut dia?. Memangnya kita ini pemerintah suka melanggar pemerintah sendiri. Kita yang bikin, mana yang lebih tahu dia atau saya?. Masa kita yang bikin untuk dilanggar. Tidak mungkinlah. Jangan membawa RT/RW ini politik,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada 23 Maret. Namun Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mempercepat akhir masa jabatanya dengan mengeluarkan SK penunjukkan Penjabat (Pj) Ketua RT/RW.
Wali Kota Danny berdalih, Perwali Ketua RT/RW yang lama sudah ekspayer atau tidak berlaku lagi per 2 Maret 2022, sehingga Danny membuat Perwali pengangkatan Pj untuk mengisi kekosongan.
“SK Ketua RT/RW (yang lama) itu tanggal 23 berakhir, di Perwali tanggal 2 Maret baru berakhir itu SKnya mereka. Nah saya perintahkan Camat untuk merespon itu. Tolong kasi tahu Pj April baru dia terima insentifnya. Karena kenyataanya memang SK tanggal 23 berakhirnya. Mudah-mudahan mereka (Pj) mau kasikan insentifnya yang lama bulan ini yang sudah berakhir,” katanya.(*)










