BN Online, Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI-Perjuangan, William menekankan bahwa pentingnya pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Ini ia sampaikan dalam sosialisasi Perda (Sosper) No.7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Phinisi Jalan Lamadukelleng Buntu No.55, Jumat (25/3).
Puluhan warga dari berbagai kalangan di Dapil II meliputi Kecamatan Tallo, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah dan Sangkarrang, hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka dibina dan diberikan pemahaman tentang pentingnnya bantuan hukum bagi masyarakat terutama bagi kalangan kurang mampu.
William mengatakan kepada peserta sosper yang hadir, bahwa ditengah Pandemi Covid-19 kita tetap taati protokol kesehatan. Warga kurang mampu kerap kali mendapat kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
“Kita semua tentunya tidak ingin hal ini terjadi, semua kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara Indonesia,” ucap legislator PDI-Perjuangan tersebut.
Menambahkan, kehadiran Perda ini menjadi ketentuan yang mana harus dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami betul ketentuan perda ini.
“Melalui forum ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu,”paparnya.
Adapun itu, selaku narasumber Busman Muin, S.H mengatakan Perda No 7 Tahun 2015 belum begitu banyak dipahami oleh masyarakat pada umumnya, sehingga dia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan William.
“Kita tentunya sangat mengapresiasi Legislator William dikarenakan menginisiasi sosialisasi perda ini, karena hak masyarakat, tentunya perda ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Hanya masyarakat miskin yang berhak memperoleh ini,”Paparnya.
Sementara itu, narasumber Andi Hikmah Reskiani Nur, S.H., M.S.P memberikan penjelasan tambahan terkait sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, untuk dapat memudahkan akses, Pemerintah bersama pihak kejaksaan menyediakan posko bantuan hukum yang disebut Restorative Justice House ini di tiap kecamatan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung datang.
“Posko bangunan ini dinamai Baruga Adhyaksa Restorative Justice House. Baruga ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujung Pandang dan baru saja kemarin dideklarasikan dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh.Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari,”tutur Hikmah Reskiani Nur.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta yang bertanya sempat mengeluhkan adanya ketidakadilan yang mereka peroleh, mulai dari persoalan pekerjaan hingga rumah tangga.
“Ada yang pernah ditangkap akan tetapi dibebaskan kembali, belum lagi masalah lalulintas dan lain lainnya itu sangat meresahkan masyarakat” ujar peserta sosper.
William memberikan penjelasan terkait para pena’nya peserta sosper, semua itu yang terjadi ditengah tengah masyarakat tentunya tidak semerta-merta kita langsung menyalahkan para oknum yang melaksanakan penegakan hukum.
“Biasa yang ditangkap dan dilepaskan itu karna tidak cukup bukti, belum lagi permasalahan lalulintas tidak mungkin para pengendara bermotor ditindak kalau tidak ada kesalahan, lebih tepatnya para penegak hukum tentunya lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Bagi masyarakat yang merasa kepentingan hukumnya tidak terpenuhi atau merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses pelaksanaan penegakan hukum itu sendiri dapat mendatangi posko Baruga Adhyaksa Restorative Justice House,”ucapnya.
Dalam proses pelaksanaan sosialisasi perda ini, William memberikan relaksasi bagi peserta sosper dalam bentuk hiburan kuis tebak berhadiah, bagi peserta sosper diminta lima orang naik kedepan untuk diberikan pertanyaan tentang kebangsaan.
“Ini merupakan bentuk relaksasi agar para peserta tidak jenuh dan suntuk dalam mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini, sehingga dapat membangkitkan kembali semangat para peserta untuk tetap fokus mendengarkan apa yang dipaparkan oleh para narasumber yang hadir,”tutup William.
Red.