BN Online, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, menindaklajuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran aturan masker di masa pandemi Covid-19. Akan ada peraturan wali kota (perwali) nanti.
“Kalau sudah ada surat. Ini baru statement. Saya akan bikin perwali,” ungkap Danny, Rabu (18/5/2022).
Danny menuturkan pelonggaran ini bukan berarti bebas tidak pakai masker di semua tempat. Ini hanya berlaku untuk kegiatan di luar ruangan.
“Sekarang sudah bebas. Kalau dalam ruangan masih (wajib pakai masker). Saya kira itu harus kita sambut dengan sukacita,” bebernya.
Pola hidup sehat, lanjut dia, mesti tetap dijalankan kendati ada pelonggaran penggunaan masker.
“Seperti harus tetap rutin olahraga dan menjaga makanan,” pungkas Danny.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin landai. (*)










