537 lebih Tenaga Kerja asal NTB berikan dampak yang besar terhadap pembangunan

537 lebih Tenaga Kerja asal NTB berikan dampak yang besar terhadap pembangunan

Bidik Nasional .id _ Lombok Tengah _ 537 lebih Tenaga Kerja asal NTB yang merupakan salah satu Pahlawan Devisa negara,juga memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Fraksi PKS Yek Agil Al Haddar, bahwa Tenaga kerja Indonesia yang berasal dari NTB memiliki kontribusi yang begitu besar terhadap pembangunan kita di NTB ini.

Berbicara tentang tenaga kerja asal NTB berdasarkan data yang sudah disampaikan oleh kepala Disnaker Provinsi NTB sekitar 2,8 juta. Hal ini
disampaikan oleh Kadisnaker Provinsi NTB berjumlah 537 ribu lebih yg menjadi tenaga kerja di luar negeri,” paparnya.

” Artinya, jika ini dipersentasikan menjadi sekitar 16 persen lebih. berarti 1,6 atau kita bulatkan 2 dari 10 orang angka itu bisa terserap bekerja di luar negeri, bayangkan.

” Kemudian jika berbicara tentang remitten atau yang sudah disebutkan tadi sampai dengan angka 1,5 bahkan sampai dengan 2 trilyun remitten yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang berasal dari NTB, itu sama kalau berbicara tentang APBD provinsi NTB. Jika di tahun 2022 lalu angkanya adalah 5,3 Trilyun dengan PAD kita mencapai kurang lebih 2,6 trilyun artinya biaya atau anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah NTB dari jumlah PAD kurang lebih 2,6 itu setara dengan 50-60 persen dari remitten,” jelas pria yang sudah dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB dalam prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan pimpinan sebelumnya, H.Abdul Hadi ini.

“Jika kita melihat, lanjut Yek Agil, angka – angka ini patut kita banggakan dan merupakan potensi yang sesungguhnya akan menjadi perhatian kita semua terhadap tenaga kerja asal NTB yang harus betul – betul dijadikan bahan utama sebagai kebijakan pemerintah dan stickholder yang ada di Provinsi NTB, tegas Agil saat memberikan kata sambutan di acara pengukuhan. OKK YPTKIS di Dusun Gunung Jae Desa Benang stukel Minggu, 8/1/2023

Kata Iyek Agil, jika melihat perkembangan terakhir dalam hal ini bagaimana perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja Indonesia, kurang lebih ada tiga tahapan yang saya perhatikan

1. dari segi pemberangkatan. Bagaimana saat ini pemerintah menyediakan kur bagi calon tenaga kerja kita yang awalnya 40 juta sekarang kalau tidak salah plaponnya naik menjadi 100 juta. berarti tenaga kerja yang akan kerja ke luar negeri disesuaikan dengan negara yang dituju oleh calon tenaga kerja yang bersangkutan artinya dalam hal ini perhatian pemerintah dalam segi penempatan bagaimana masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri itu dari segi sektor biaya itu Alhamdulillah secara regulasi bisa terealisasikan. Harapan pemerintah tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri tidak lagi terjebak dengan rentenir

2. Dari segi penempatan. beberapa tahun yang lalu kita masih sempat dengarkan bersama adanya MoU bahwa ada pemberian pengiriman tenaga kerja ke luar negeri itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kerja yang kita kirim ke luar negeri. MoU yang dibuat lalu yakni tentang gaji, perlindungan, dan berbagai macam yang terkait dengan kesejahteraan tenaga kerja itu beberapa negara sudah menyetujui dan sudah dibuka untuk tenaga kerja di beberapa negara. Ini patut kita apresiasi supaya tenaga kerja kita ke depan nanti lebih aman dan sejahtera bekerja di luar negeri

3. Pasca penempatan. Alhamdulillah, jika kita perhatikan pasca penempatan ini artinya jika setelah bekerja di luar negeri pemerintah juga memberikan edukasi dan pelatihan – pelatihan agar tenaga kerja kita betul – betul siap , dan kemudian ada pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang balik dari luar negeri agar setelah dari luar negeri mindset mereka berubah dan ada jiwa interprensi dalam diri mereka, tidak hanya berpikir untuk bekerja ke luar negeri tetapi bagaimana kita menciptakan peluang kerja, yang sekarang ini NTB lebih banyak terbuka terhadap kebijakan – kebijakan Bapak Gubernur dengan even – even internasional agar pariwisata kita menjadi tempat favorit di Indonesia dan betul betul ke depan nanti bisa kita harapkan,” katanya.

Kami dari Legislatif dalam hal ini DPRD, atas kepedulian kami sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, insya Alloh tahun ini kami akan membuat 2 Perda, yakni

Yang pertama Perda perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari NTB, kemudian yang ke dua tentang pelaksanaan ketenagakerjaan, dan Insya Alloh bulan Maret kita akan bahas dan diskusikan dan kita undang dari YPTKIS untuk bisa memberikan pemikiran – pemikiran nantinyaSaya yakin jika kita semua bersinergi bersama dengan seluruh stickholder yang ada maka kita berharap semoga menjadi tenaga kerja yang sesuai dengan yayasan kita “Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera” (YPTKIS),” Pungkasnya. ( BN 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *