Aliansi Masyarakat Adat Nusantara gelar Konsolidasi Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara gelar Konsolidasi Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

Bidik Nasional.id _ Lombok Tengah _ Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) gelar kegiatan Konsolidasi bertempat di Mataram Square Hotel Rabu, 1/3/2023

Tujuan dari kegiatan konsilidasi yang diikuti dari 9 desa ini adalah untuk peningkatan kapasitas yang ada di setiap desa. 9 desa yang hadir sebagai peserta undangan untuk kegiatan konsolidasi ini diantaranya Desa Langko, Prabu, Segala Anyar, Sengkol, Bunjeruk, Jelantik, Bujak, Mertak, Marong

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) adalah sebuah lembaga/wadah yang peduli dengan tatanan adat dan budaya di NTB dan di Lombok khususnya. AMAN didirikan sejak tahun 2009 dan dijadikan sebagai lembaga adat secara utuh di Lombok

Aman berkantor di Jembe Desa Saba Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah

Menurut Dewan AMAN didampingi Ketua BPH AMANDA Hj. Bq. Muliati saat dikonfirmasi di Mataram Square Hotel Rabu, 1/3/2023 menuturkan bahwa tujuan didirikan AMAN adalah sebagai upaya dalam menjaga, melestarikan dan mempertahankan adat istiadat dan budaya dari leluhur di tengah zaman yang semakin berkembang pesat agar tidak terkikis dan perlahan akan hilang

” Fungsi dan tugas dari AMAN ini adalah hak -hak kita sebagai masyarakat adat untuk menjaga adat, budaya, ( tanah adat, tanah budaya) di wilayah kita sendiri di NTB pada umumnya dan Lombok Khususnya. Jika kita tidak menjaga adat, budaya kita khawatir akan tergeser dan hilang oleh arus globalisasi sekarang ini. Kita memiliki hak paten untuk menjaganya. termasuk situs dan warisan peninggalan dari nenek moyang kita terdahulu,” tutur Dewan AMAN, Lalu Prabu Wira Putra asal Desa Prabu kepada media ini.

Lalu Prabu juga menegaskan jika kita tidak menjaga adat, budaya, warisan, dan situs khususnya yang ada di Gumi Sasak Lombok ini perlahan akan hilang

” Kalau kita tidak menjaga adat, budaya kita sendiri itu akan tergeser dan punah dengan arus globalisasi sekarang ini,” kata L. Prabu

” Salah satu contoh peninggalan adat nenek moyang kita dahulu seperti misalnya adat pernikahan di Lombok Tengah, secara prosesi pernikahan itu melalui 4 tahapan pertama ngapel ( midang; sasak red), kedua mereweh, ketiga nari dan keempat mengambil secara diam-diam nah ini sudah mulai punah. Jadi dulu adat istiadat pernikahan sistemnya mencuri atau kawin lari (Sasak;red) tetapi sekarang sistemnya meminta, di gumi Sasak Lombok itu sebenarnya tidak boleh. Nah jika tidak mempertahankan hal-hal seperti ini lambat lain akan hilang,” tegasnya.

” Lanjut, L. Prabu menjelaskan dulu kalau sudah kawin lari maka diadakanlah yang disebut sejati, selabar, baru kemudian menuntut wali setelah itu ada namanya pisuke tetapi sekarang tidak, sekarang ada uang ada walinya, ini sudah melanggar norma agama dan adat,” imbuhnya.

” Dengan adanya Lembaga AMAN ini sangat-sangat bagus. Sesuai dengan nama yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara sehingga tugasnya tidak melenceng harus sesuai dengan koridornya, tidak boleh lebih. Dan kegiatan konsolidasi dengan perangkat desa ini perangkat desa dibekali dengan Ilmu pengetahuan sistem perencanaan di desa yang titik akhirnya adalah sampai penganggarannya. Mudah-mudahan ke depannya semua perangkat desa dan semua desa yang ada di NTB ini mau bergabung di Lembaga AMAN ini,” pungkasnya.

Kemudian di waktu yang sama, Musmuliadi selaku bidang UKP3 dan Pemetaan Wilayah AMAN menambahkan kegiatan AMAN dan Aparatur Desa dari 9 desa yang mengutus 2-3 orang sebagai perwakilan untuk setiap desa adalah hanya kegiatan konsilidasi untuk peningkatan kapasitas Aparatur Desa

” Kegiatan Konsolidasi ini untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa,” katanya.(BN 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *