BN Online, Makassar — Sesuai dengan instruksi camat Wajo terkait penagihan Retribusi Kebersihan, maka KBO Satpol PP kecamatan agar membackup para kolektor Untuk penagihan
Hal ini dibenarkan Hamdan H selaku Danru BKO Satpol PP Kecamatan Wajo mengatakan kalau para kolektor untuk penagihan kebersihan dipercayakan untuk membackup
“Sesuai instruksi Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M, agar membackup kolektor melakukan penagihan retribusi sampah di jalan Tarakan” ujarnya
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna menindak lanjuti Tentang Pengelolaan retribusi kebersihan , sebab jika pencapaian berhasil maka hasil PAD kecamatan juga bisa meningkat
“Kami diberikan kepercayaan dan amanah untuk membackup kolektor retribusi kebersihan agar bisa mencapai PAD Kecamatan secara maksimal ” pungkasnya