BN Online, Sambas, Kalbar -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas dimohon warga agar selektif dalam memilih CV, Perusahaan yang akan ditunjuk menjadi penyedia jasa untuk melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan. Agar keberlangsungan proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
Dinas PUPR Kabupaten Sambas melalui CV Sanur sebagai penyedia jasa, tengah melaksanakan pembangunan proyek normalisasi saluran sungai di Desa Sungai Rambah Dusun Setambah Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Proyek Normalisasi Saluran yang bersumber dana DAU APBD Kabupaten Sambas tahun 2024 sebesar Rp 144.860.000 dengan Volume, Panjang = 2000meter selama masa waktu pengerjaan 90 hari kalender.( Kamis 1 Agustus 2024 )
Dari pantauan awak media terlihat hasil pengerjaan masih banyak sampah/rumput dan material lumpur yang tidak di angkat atau dinaikan ke tebing yang diduga kuat CV.SANUR sebagai penyedia jasa dalam melaksanakan pengerjaan terkesan asal jadi.
Kepala Dusun (Kadus) Setambah saat diwawancara media ini mengatakan,”Saya tidak tau pekerjaan ini bersumber dana dari mana,cuma yang saya tau volume pekerjaan ini panjang 2 kilometer ( 2000 meter) untuk lebih jelas nya tanya ke Kepala Desa kami, saya hanya mengikuti arahan dari Kades kami,” jelas Kadus.
Di waktu yang lain, saat di temui Kepala Desa Sungai Rambah di Kantor Desa di ruangan kerja menjelaskan,”Benar adanya Pekerjaan Proyek Normalisasi Sungai ada di Desa saya, kemudian di tanya sumber dana dari mana, APBD Kabupaten atau APBD provinsi, Kades mengatakan Sumber Dana dari Provinsi.dengan upah pekerja 4000/meter, ” terang Kades.
“Hal ini ditanggapi oleh Rudianto Biro hukum dan Ham LIDIK ( Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan) propinsi Kalimantan Barat,” Dilihat dari pagu dana yang dianggarkan lebih dari seratus juta rupiah untuk volume menurut info hanya 2000 meter tentunya hal itu diduga ada mark up, yang sudah sewajarnya untuk dievaluasi oleh pihak berwenang,” ungkapnya.
“Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pupr kabupaten Sambas saat dikonfirmasi via Whats’up mengatakan,” Iye pekerjaannya belum selesai, masih proses, kontrak masih berjalan. Kerjaan belum di opname, masih belum selesai, akan disuruh perbaikan kembali.
Saya udah tegur biak biak (mereka) pengawas dan juak (juga) konsultan nye. Senin saya panggil pelaksana nye ke kantor.
Saya khawatir be bang, kontraktor yang punya CV ye ndak terima, pekerjaan nye diberitekan, kerna pekerjaan masih dalam pelaksanaan, masih bisa perbaikan, belum di opname konsultan, kontrak nye belum habis,”balasnya.(kamis,01/08/2024)
Sementara sampai berita ini terbit CV Sanur belum dapat terhubung untuk dikonfirmasi.(TURYADI)