BN Online, Sambas, Kalimantan Barat – Proyek normalisasi sungai yang dilaksanakan di Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, dikabarkan menghadapi kendala terkait kualitas pengerjaan. Masyarakat setempat menilai proyek tersebut kurang maksimal, sehingga menimbulkan indikasi adanya kelalaian dalam pelaksanaan yang memerlukan evaluasi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, demi mencegah potensi kerugian negara.
Saat tim media ini melakukan pantauan di lokasi proyek, sejumlah warga menyampaikan keprihatinan mereka. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya dan diminta disamarkan menjadi Pak Haji, memberikan komentarnya, “Alhamdulillah, sebagai warga Selakau Tua, khususnya warga Teluk Sagu, kami menyambut baik adanya proyek pengairan dan normalisasi parit. Namun, kami melihat hasilnya kurang memuaskan. Masih banyak sampah yang menghambat aliran, parit terlihat kecil dan belum menunjukkan perubahan signifikan. Di beberapa lokasi di pinggir jalan juga masih ada timbunan yang seharusnya dibersihkan,” ungkap Pak Haji.
Proyek ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat melalui tender bernama “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R. Seranggam Kompleks (DAK) Kabupaten Sambas,” dengan nilai pagu sebesar Rp6,099,000,000. Pekerjaan konstruksi ini dipercayakan kepada CV. Rava Pratama, yang beralamat di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Proyek normalisasi sungai ini sejatinya bertujuan untuk memperlancar aliran sungai, mencegah banjir, serta meningkatkan fungsi pengairan guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, apabila pekerjaan dilakukan secara tidak optimal, maka manfaat yang diharapkan tidak akan tercapai, dan anggaran besar yang dialokasikan berpotensi tidak efektif.
Dalam upaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim media mencoba menghubungi perwakilan Dinas PUPR Kalbar melalui WhatsApp pada Jumat, 8 November 2024, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan. Pihak perusahaan pelaksana proyek juga belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Penanganan yang lebih serius diharapkan agar proyek ini dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat dan menghindari risiko kerugian negara.(Turyadi)