BN Online, Mamuju—Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju bersama ratusan warga dari Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (16/1/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut yang dinilai dapat merusak lingkungan serta mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan tuntutan tegas untuk menghentikan eksploitasi tambang pasir. Mereka juga meminta DPRD Sulbar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret.
Tuntutan utama mereka adalah:
Menolak segala bentuk aktivitas tambang pasir.
Mencabut izin operasi PT Yakusa Tolelo Nusantara (YTN) dan PT Alam Sumber Rezeki (ASR).
Mendesak DPRD Sulbar mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin kedua perusahaan tersebut.
Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas kepada masyarakat terdampak langsung oleh rencana tambang pasir.
“Tambang pasir ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan lingkungan hingga aspirasi kami didengar dan dipenuhi,” ujar Refli.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima oleh Ketua DPRD Sulbar untuk berdialog. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Mateng dan Pasangkayu menolak keras eksploitasi tambang yang dinilai mengabaikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesejahteraan warga.
PMII Cabang Mamuju dan masyarakat juga menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. Mereka berkomitmen melanjutkan upaya advokasi hukum dan aksi lanjutan hingga rencana tambang pasir benar-benar dihentikan.
“Kami akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan Mateng dan Pasangkayu terbebas dari tambang pasir. Ini adalah perjuangan untuk keadilan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” tutup Refli.(Ad)