Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar untuk Cegah Kenakalan Remaja

BN Online, Makassar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan penyuluhan hukum di UPT SPF SMPN 48 Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya dalam mencegah kenakalan remaja yang semakin marak, Pada Jumat, 14 Februari 2025.

Penyuluhan ini dihadiri oleh siswa, guru, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya memahami aturan hukum sejak dini serta konsekuensi hukum bagi pelanggar. Selain itu, siswa juga diberikan wawasan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Kepala UPT SPF SMPN 48 Makassar, Hj. Rakhmaniar Basri, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia berharap melalui penyuluhan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya menaati hukum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini. Semoga anak-anak kami semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum,” ujar Hj. Rakhmaniar Basri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mengedukasi generasi muda tentang kesadaran hukum sejak dini. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih taat hukum di masa depan serta mampu membangun lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Membangun Kesadaran Hukum Sejak Dini

Dalam sesi diskusi, para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada para narasumber terkait berbagai isu hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa pertanyaan yang diajukan mencakup bullying, penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum dari tindakan kriminal yang melibatkan remaja.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih memahami bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga sebuah bentuk perlindungan bagi mereka. Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai sekolah guna membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *