Plt Kadisdik Makassar Jelaskan Penyebab Tunjangan Guru di Makassar Belum Cair

BN Online, Makassar – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, memberikan penjelasan terkait permasalahan tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayarkan selama enam bulan terakhir. Menurut Nielma, keterlambatan pembayaran tunjangan ini sebenarnya merupakan kejadian yang rutin terjadi setiap tahun, terutama pada akhir tahun.

“Sebenarnya kejadian ini terjadi setiap tahun, hanya mungkin tahun 2024 kemarin, saya belum menjabat. Informasi yang saya dapat dari staf, bahwa pada akhir tahun 2024 kemarin banyak tunggakan yang terjadi,” ujar Nielma dalam keterangannya.

Nielma mengidentifikasi beberapa penyebab utama terjadinya permasalahan ini. Pertama, validitas data yang diinput oleh masing-masing guru ke dalam sistem pusat. “Mungkin data yang diinput tidak tervalidasi dengan baik. Ini mirip dengan tunjangan profesi guru (TPG), jika data tidak valid, otomatis sistem akan menolaknya. Sistem ini dikelola langsung oleh pusat, di kementerian,” jelasnya.

Selain itu, proses penginputan data yang dilakukan secara serentak oleh seluruh guru di Indonesia juga dapat menyebabkan server pusat mengalami kendala teknis. Akibatnya, Surat Keputusan (SK) yang diperlukan untuk proses pencairan dana tidak dapat terbit tepat waktu. “Jika data tidak valid, SK tidak akan terbit. SK inilah yang nantinya dikirim ke Kementerian Keuangan untuk diteruskan dananya ke pemerintah daerah,” tambah Nielma.

Nielma juga menekankan bahwa validitas data sangat bergantung pada kebenaran dan ketepatan data yang diinput oleh masing-masing guru. “Pokoknya, masalahnya ada pada penginputan data. Entah itu terlambat atau ada kesalahan, sehingga data dianggap tidak valid. Validitas data sangat tergantung pada kebenaran data yang diinput,” katanya.

Dia berharap para guru dapat lebih cermat dan tepat waktu dalam menginput data agar proses validasi dapat berjalan lancar dan tunjangan dapat dibayarkan tepat waktu. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan secepat mungkin,” pungkas Nielma.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para guru dapat memahami penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi dan bersama-sama mencari solusi untuk menghindari terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *