BN Online, Makassar-–Para kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Tallo, Bontoala, dan Makassar mengikuti kegiatan Bedah Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 yang digelar di Aula SD Katolik St. Yosef Rajawali, Selasa (15/04/2025). Acara ini bertujuan memastikan pengelolaan dana BOSP tahun depan tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi pengawas, antara lain Kepala Inspektorat Kota Makassar, perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, serta Kanit II Unit IV Tipikor Polrestabes Makassar. Kehadiran mereka sebagai bentuk sinergi untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SDI Buttatianang 2 Makassar, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang Juknis BOSP bagi para kepala sekolah.
“Bedah Juknis ini menjadi langkah krusial agar pengelolaan dana BOSP 2025 dapat dijalankan secara akuntabel. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar pelatihan ini tidak hanya berhenti di teori, tetapi diikuti dengan implementasi yang efektif.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dana BOSP digunakan sesuai aturan. Kolaborasi dengan inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian juga menjadi penguatan agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” tambahnya.
Selain pembahasan teknis penganggaran, acara ini juga menyoroti pentingnya pelaporan yang transparan dan pengawasan berkelanjutan.
“Kami akan mengadakan pendampingan rutin dan workshop lanjutan untuk memantau progres penggunaan dana. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar program ini berjalan optimal,” sambung Ilyanti.
Dengan dihadiri oleh 120 kepala SD, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola dana pendidikan yang lebih baik, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.