BN Online, Makassar— Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas umum dengan melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan fasum di kawasan Terowongan Jalan Barukang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, bersama jajaran TNI/Polri, Lurah Pattingalloang dan Pattingalloang Baru, serta didukung BKO Satpol PP Kecamatan.
Penertiban ini merupakan hasil dari proses panjang yang mengedepankan pendekatan persuasif. Camat Amanda menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan, dimulai dari teguran lisan hingga surat peringatan sebanyak tiga kali.
“Pertama kami menegur secara lisan, kemudian dua kali menyurati lewat Lurah Pattingalloang dan Pattingalloang Baru. Setelah tidak diindahkan, barulah kami lakukan eksekusi berupa pembongkaran dan penyitaan barang,” ujar Amanda. Kepada awak media ini, pada Jumat 9 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan guna memastikan fungsi drainase tetap berjalan optimal dan tidak terhambat oleh aktivitas jual-beli yang menempati area terlarang. Drainase yang tersumbat akibat bangunan liar dapat menyebabkan banjir dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi warga sekitar.
Lebih jauh, Amanda menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat represif, namun merupakan upaya penegakan aturan yang telah lama disosialisasikan. “Kami memahami kebutuhan ekonomi masyarakat, namun penataan ruang kota tetap harus dijaga demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Selain menertibkan, Pemcam Ujung Tanah juga mendorong pendekatan solutif dengan membuka ruang dialog dan mencari lokasi alternatif bagi pedagang yang terdampak.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi titik awal kesadaran bersama bahwa ketertiban dan keindahan kota adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Amanda dengan optimis.