BN Online, Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., secara resmi meluncurkan program Tim RAGA (Rabu Anti Geng & Anarkisme) dalam apel yang digelar di Mapolda Riau pada Rabu (14/5/2025). Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan rasa aman masyarakat dari ancaman premanisme dan aksi-aksi anarkis.
Tim RAGA dibentuk dengan mengusung prinsip kerja Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil, yang menjadi landasan dalam setiap tindakan preventif dan penegakan hukum. Peluncuran ini menegaskan komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat.
“Program ini bukan sekadar respons terhadap situasi keamanan, tetapi juga cerminan komitmen kita dalam mewujudkan rasa keadilan dan keamanan yang merata di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Riau dalam amanatnya.
Lebih jauh, Irjen Pol Herry Heryawan juga menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang humanis dan bebas dari diskriminasi. Menurutnya, kehadiran polisi harus dirasakan cepat, adil, dan merata, tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang dilayani.
Selain itu, ia memperkenalkan pendekatan keadilan ekologis sebagai bagian dari visi penegakan hukum masa kini. Dalam pandangannya, keadilan tidak hanya berlaku antar manusia, tetapi juga harus mencakup perlindungan terhadap lingkungan hidup.
“Kita tidak boleh hanya adil kepada sesama manusia, tetapi juga kepada makhluk hidup lainnya. Pepohonan, hewan, bahkan alam memiliki hak yang harus kita jaga,” sambungnya.
Lanjut Kapolda, Tim RAGA dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Riau. Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjaga semangat integritas, keberanian, serta kepekaan sosial dan lingkungan dalam menjalankan tugas.
Diketahui, program ini akan dijalankan secara berkala setiap hari Rabu dengan pelibatan personel gabungan dari berbagai satuan, dan akan disinergikan dengan pemda serta elemen masyarakat lainnya.
Tambahnya, keberadaan Tim RAGA diharapkan bukan hanya sebagai bentuk reaksi terhadap kriminalitas, tetapi menjadi simbol transformasi kepolisian menuju institusi yang lebih proaktif, adil, dan berkelanjutan.