BN Online, Makassar— Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, secara resmi mengusulkan Andi Zulkifli Nanda untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar definitif. Keputusan ini tertuang dalam Surat Wali Kota bernomor 800/3055/BKPSDMD/V/2025, yang menyatakan kesesuaian kompetensi Zulkifli dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, Kamis
15 Mei 2025.
Andi Zulkifli Nanda, yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, dinilai unggul dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Proses ini diatur melalui Surat Ketua Panitia Seleksi Nomor 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tertanggal 27 April 2025. Dalam surat tersebut, Appi menegaskan bahwa Zulkifli berhasil menggeser dua kandidat lain, yakni Kepala BPBD Achmad Hendra dan Sekretaris DPRD Dahyal, setelah melalui evaluasi mendalam.
“Berdasarkan hasil seleksi dan pertimbangan kebutuhan strategis daerah, kami memilih nama A. Zulkifli Nanda, S.STP., M.Si., untuk diusulkan sebagai Sekda definitif. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 127 Ayat 2 dan 3,” bunyi kutipan surat Wali Kota yang dirilis Kamis (15/05/2025).
Appi telah mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menetapkan Zulkifli dalam posisi tersebut. Dalam surat tersebut, ia juga menyertakan detail profil Zulkifli, termasuk NIP 198006301998101002, pangkat Pembina Tk. I (IV/b), serta rekam jejak sebagai Kepala Bappeda Makassar.
Latar belakang Zulkifli tak lepas dari koneksi politik. Ia merupakan suami dari Fatma Wahyudin, Anggota DPRD Sulsel dan Sekretaris Partai Demokrat Kota Makassar. Partai Demokrat sendiri menjadi salah satu pengusung kemenangan pasangan Appi dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam Pilkada Makassar 2024.
Jika disetujui Gubernur, Zulkifli akan memegang peran kunci dalam mengawal kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar, termasuk percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keputusan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan ibu kota Sulawesi Selatan tersebut.