BN Online, Mamuju – Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulbar melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dihadapan langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, berlangsung di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 16 Juli 2025 malam.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan, diperlukan kesungguhan, kekompakan dan kesadaran bersama untuk perbaikan kondisi Sulawesi Barat yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Kita ingin di pengabdian kita ini ada perubahan. Ada perubahan yang ingin kita capai, untuk perbaikan kondisi Sulawesi Barat ini,” kata Suhardi Duka.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Sulbar, menegaskan bahwa setiap tahap kepemimpinan beda tantangan, beda situasi, beda gaya dan cara. Dengan demikian perubahan kepemimpinan di Sulawesi Barat ini, anda akan mulai merasakan.
“Anda yang harus menyesuaikan dengan itu, menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan yang saya gunakan. Kalau anda tidak mampu menyesuaikan, minggir, banyak yang lain bisa,” tegas Suhardi Duka.
Selain itu, Gubernur juga menekankan, jika selama ini mungkin penyusunan APBD tidak dikontrol maka dirinya akan kontrol langsung.
“Jadi jangan mencoba-coba bermain diluar ketentuan, karena saya akan kontrol langsung,” pungkasnya.
Melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PI-PK) menjadi kesepakatan bersama untuk berkomitment menjadi pelaksana utama Visi dan Misi Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur, diantaranya;
Bersediah melaksanakan seluruh program prioritas dengan dedikasi dan tanggungjawab penuh.
Komitmen, loyalitas dan dukungan kepada pimpinan daerah.
Siap dan wajib menunjukkan loyalitas penuh serta dukungan atau total terhadap seluruh kebijakan, arahan dan keputusan strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
Akan menjaga kehormatan jabatan dan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai dasar ASN serta menghindari segala bentuk sikap, tindakan atau pernyataan yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulbar.
Serta bersediah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Rls)