PDAM Makassar Gandeng Kejari, Bangun Fondasi Hukum Kuat untuk Layanan Air Bersih

BN Online, Makassar–Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum, penguatan tata kelola, hingga edukasi hukum. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi PDAM untuk terus menjaga kualitas layanan air bersih bagi masyarakat, Selasa (26/8/2025).

Acara yang berlangsung di Kantor PDAM Makassar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, beserta jajaran, serta segenap pegawai PDAM Makassar.

Plt. Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, mengatakan bahwa sinergi ini bukan sekadar MoU, melainkan komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Lebih jauh, pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari akan menjadi payung yang menguatkan setiap langkah kebijakan perusahaan, sehingga pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa edukasi hukum yang akan diberikan kepada jajaran PDAM Makassar dapat meningkatkan kesadaran aparatur dalam mengelola perusahaan secara profesional.

“Diketahui, PDAM Makassar memiliki peran vital dalam menyediakan kebutuhan air bersih masyarakat, oleh karena itu penguatan tata kelola adalah sebuah keharusan,” jelasnya.

Harapannya, dengan adanya kerja sama ini, setiap program kerja yang dijalankan PDAM Makassar memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi masalah di kemudian hari.

“Sambungnya, MoU ini menjadi pondasi bagi sinergi berkelanjutan antara PDAM dan Kejari, agar pelayanan publik tetap optimal,” tutur Hamzah.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah PDAM dalam menghadirkan layanan yang bersih, sehat, dan bebas dari persoalan hukum.

“Oleh karena itu, sinergi ini harus dijaga bersama, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan,” katanya.

Sambungnya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan PDAM Makassar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *