BN Online Makassar,–Menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, tim gabungan kembali melakukan giat penjangkauan anak jalanan dan pengamen, Selasa (10/9/2025) malam. Kegiatan ini melibatkan personel Dinas Sosial, Polrestabes Makassar, dan Satpol PP BKO Dinsos.Rabu 10/09/2025.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan aktivitas anak jalanan dan pengamen, khususnya di kawasan lampu lalu lintas Jalan A.P. Pettarani, Boulevard, serta beberapa ruas jalan utama lainnya. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik kumpul anak jalanan yang berisiko mengganggu ketertiban lalu lintas maupun keselamatan mereka sendiri.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, menjelaskan bahwa dalam giat malam itu pihaknya berhasil menjangkau 13 orang. Terdiri dari 11 klien anak jalanan dan 2 orang gelandangan pengemis. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) untuk dilakukan pendataan serta pembinaan awal.
Menurut Zuhur, kegiatan penjangkauan ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam mengurangi jumlah anak jalanan serta mencegah munculnya gelandangan dan pengemis di ruang publik. “Kami tidak hanya menjaring, tapi juga memberikan pembinaan agar mereka bisa diarahkan ke jalur yang lebih positif,” ujarnya.
Selain pendataan, Dinas Sosial juga memberikan pendampingan psikososial dan menghubungi pihak keluarga dari anak-anak tersebut. Apabila memungkinkan, mereka akan dikembalikan ke keluarga dengan komitmen pembinaan. Namun bagi yang tidak memiliki keluarga atau membutuhkan penanganan khusus, akan diarahkan ke panti sosial.
Zuhur menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menekan angka anak jalanan. Ia meminta warga agar tidak memberikan uang di jalan, melainkan melapor ke pihak terkait bila menemukan anak jalanan, pengamen, maupun gelandangan. “Memberi di jalan justru memperkuat mereka untuk tetap berada di jalan,” tegasnya.
Dengan adanya giat rutin seperti ini, Pemerintah Kota Makassar berharap bisa menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan ramah anak. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan serta mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif.
Red*