BN Online, Makassar-–Upaya menekan angka pernikahan pada anak, TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar kegiatan sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, berlangsung di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kader PKK tingkat kelurahan dan dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum.
Dalam sambutannya, Siti Syahriati mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.
“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar yang tentunya membawa dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan agar tumbuh dan berkembang secara optimal, memenuhi haknya, serta memiliki kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“pencegahan perkawinan anak juga sejalan dengan upaya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi. Termasuk menurunkan angka kematian bayi dan mencegah stunting di Kota Makassar,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan ini kader PKK menjadi penggerak dalam menyuarakan pencegahan perkawinan anak di lingkungannya masing-masing. “Dengan begitu, masyarakat lebih memahami risiko dan berusaha melindungi anak-anaknya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai dampak pernikahan anak terhadap kesehatan reproduksi.
Menurut dr. Nursaidah, perempuan lebih banyak menanggung risiko buruk ketika menikah di usia anak. Risiko tersebut antara lain masalah kesehatan fisik, gangguan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterpurukan ekonomi keluarga.
“Anak yang lahir dari orang tua yang menikah di usia dini sangat berisiko mengalami masalah kesehatan dan stunting. Hal ini tentu berdampak pada kualitas generasi masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, turut memberikan materi terkait berbagai faktor penyebab masih tingginya angka pernikahan anak.
Menurut Ita, faktor budaya masih berperan besar. Ada anggapan bahwa menikahkan anak lebih cepat dianggap sebagai kewajiban. Selain itu, faktor ekonomi juga memengaruhi, dengan harapan orang tua terbebas dari beban biaya hidup anak.
Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang menjadi pemicu terjadinya perkawinan anak. Karena itu, Ita mengajak kader PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.
“Kader PKK harus aktif menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegas Ita.
Selain itu, Andi Oci Alepuddin, cara mencegah perkawinan anak yakni pada tingkat individu dengan meningkatkan akses pendidikan, pemberdayaan remaja dan dukungan keluarga.
“Dapat didukung dengan komunitas juga melalui penyuluhan dan pengembangan program, tingkat pemerintah melalui pengembangan kebijakan dan pengawasan dapat juga dilakukan tingkat organisasi seperti PKK yang sangat berperan aktif dalam pemberdayaan keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Makassar berharap para kader PKK dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Edukasi dari tingkat keluarga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam mencegah perkawinan anak.