PDAM Makassar Mantapkan Sistem Pengendalian Internal melalui Inhouse Training Bersama BPKP

BN Online, Makassar –PDAM Kota Makassar menyelenggarakan Inhouse Training dengan tema “Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pencegahan Kecurangan” pada Rabu–Kamis, 17–18 September 2025 di Aula Tirta Dharma.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, serta menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini diikuti oleh jajaran pimpinan hingga staf internal PDAM sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas SDM, membangun budaya anti korupsi, dan menyiapkan sistem pengendalian internal yang lebih kokoh.

Lebih jauh, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus strategi dalam mengantisipasi risiko dan mencegah praktik kecurangan di lingkungan kerja.

Selain itu, sesi pelatihan juga menekankan pentingnya integritas serta peran aktif seluruh pegawai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, di hari kedua pelatihan dilaksanakan penandatanganan Nota Komitmen oleh jajaran manajemen dan perwakilan peserta, sebagai simbol keseriusan PDAM dalam membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat.

Plt. Direktur Utama, Hamzah Ahmad, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan pelatihan ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola perusahaan.

Diketahui, kerja sama dengan BPKP merupakan langkah strategis PDAM dalam memastikan sistem pengendalian internal berjalan sesuai standar nasional.

Harapannya, PDAM Kota Makassar mampu mewujudkan perusahaan yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sambungnya, berbagai program lanjutan akan terus digelar sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya organisasi yang sehat dan bebas dari praktik kecurangan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *