Dinsos Makassar Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih: Tolak Gratifikasi demi Integritas Publik

Bn Online Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengimbau seluruh jajaran pegawai serta masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan sosial.

Imbauan ini merupakan bagian dari langkah strategis Dinsos Makassar dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

“Menolak gratifikasi adalah tanggung jawab kita bersama. Gratifikasi dapat memengaruhi integritas dan merusak kepercayaan publik,” tegas Andi Bukti, Kamis (23/10).

Ia mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi memiliki konsekuensi hukum serius dan berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kami memastikan seluruh layanan sosial berjalan bersih, jujur, dan tanpa pamrih. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, serta bebas dari penyimpangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinsos Makassar meminta seluruh pegawai, mitra kerja, hingga pihak terkait untuk menolak segala bentuk hadiah atau pemberian yang bersifat mencurigakan dan berkaitan dengan jabatan.

Selain itu, Dinsos juga menegaskan agar setiap bentuk gratifikasi segera dilaporkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya penolakan gratifikasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, khususnya pada penyaluran berbagai program dan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Komitmen ini kami harapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran, tanpa intervensi maupun penyimpangan,” tutup Andi Bukti.

Dengan sikap tegas tersebut, Dinsos Makassar meneguhkan diri sebagai institusi pelayanan publik yang berorientasi pada profesionalitas, integritas, dan keadilan dalam melayani warga Kota Makassar.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *