BN Online, Makassar—-Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.Ap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar pada Minggu, 30 November 2025, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, pimpinan SKPD, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Andi Rahmat Mappatoba.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah, yang sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan anggaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan hasil komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar tahun 2026. Program didorong untuk memberikan dampak langsung di lapangan, terutama bagi masyarakat pulau dan sektor pelayanan publik,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, UMKM, perlindungan pekerja rentan, serta memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi dasar utama dalam penyusunan program.
Struktur APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026
Pendapatan Daerah: Rp 4.695.138.820.000
Belanja Daerah: Rp 5.175.138.820.000
Defisit: Rp 480.000.000.000
Pembiayaan Netto: Rp 480.000.000.000
SiLPA: Rp 0
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa penetapan APBD ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar berdasarkan prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Kehadiran Camat Rappocini M. Aminuddin dalam forum strategis ini menjadi representasi komitmen Kecamatan Rappocini dalam mendukung implementasi program pembangunan dan penguatan pelayanan publik berbasis anggaran daerah di tingkat kecamatan. Partisipasi aktif jajaran kecamatan diharapkan memastikan program yang disepakati dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Penetapan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Rappocini.










