Bn Online Makassar — Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, S.E., mewakili Camat Rappocini menghadiri Rapat Pemeriksaan Formulir Pemeriksaan (Formukir) UKL–UPL terkait rencana kegiatan pembangunan perumahan oleh PT. Butta Mamminasata Sharia yang berlokasi di Kelurahan Minasaupa. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dan berlangsung di Ruang Rapat MPP Lantai 2 Gedung MGC Makassar.(10/12/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan verifikasi dokumen lingkungan yang menjadi syarat wajib sebelum pelaksanaan pembangunan. Melalui rapat pemeriksaan ini, DLH Kota Makassar memastikan bahwa setiap rencana kegiatan pembangunan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk aspek mitigasi dampak lingkungan, pengendalian limbah, serta rencana pemantauan lingkungan.
Dalam forum tersebut, Sekcam Rappocini Andi Zulfadli menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Rappocini pada prinsipnya mendukung setiap rencana investasi dan pembangunan, selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Pembangunan perumahan tentu memberikan nilai tambah bagi wilayah, namun harus dipastikan seluruh prosesnya sesuai regulasi lingkungan. Kecamatan Rappocini siap bersinergi dengan DLH dan pihak pengembang agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak pengembang dan masyarakat setempat, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, sistem drainase, serta rencana pemanfaatan lahan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Rapat pemeriksaan Formukir UKL–UPL ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dapat dipertanggungjawabkan sebelum rekomendasi diberikan. Melalui proses verifikasi yang ketat, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, termasuk di wilayah Kecamatan Rappocini.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian catatan teknis dari DLH Kota Makassar yang menjadi bahan penyempurnaan dokumen UKL–UPL oleh pihak pengembang sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Dengan komitmen dan sinergi bersama, diharapkan pembangunan perumahan di Kelurahan Minasaupa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.










