BN Online, Makassar — UPT SPF SD Inpres Borong Jambu II Makassar mengikuti Workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Angkatan VI yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 26–27 Januari 2026, bertempat di Hotel Horison Makassar.
Workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Makassar yang bertujuan memastikan setiap aset yang dibeli menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tercatat, dikelola, dan dilaporkan secara tertib, akurat, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara garis besar, workshop ini bertujuan menyelaraskan pengelolaan fisik barang dengan pelaporan keuangan agar sejalan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kegiatan ini dihadiri oleh Muh. Syarif selaku pengurus barang UPT SPF SD Inpres Borong Jambu II yang mengikuti seluruh rangkaian materi terkait pencatatan, inventarisasi, penatausahaan, hingga pelaporan Barang Milik Daerah pada satuan pendidikan.
Kepala UPT SPF SD Inpres Borong Jambu II Makassar, Jamaluddin, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa keikutsertaan sekolah dalam workshop ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola aset sekolah yang tertib dan akuntabel.
“Workshop ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pengelola barang di sekolah agar setiap aset yang dimiliki tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih jauh, Jamaluddin menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada transparansi penggunaan anggaran pendidikan serta mendukung kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
Selain itu, melalui workshop ini, pengurus barang diharapkan mampu menyesuaikan pencatatan aset sekolah dengan sistem pelaporan keuangan daerah yang terintegrasi, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi.
Diketahui, dalam workshop tersebut peserta mendapatkan materi teknis terkait siklus penatausahaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan barang milik daerah.
Sambungnya, pihak sekolah akan segera menindaklanjuti hasil workshop dengan melakukan pembenahan dan penyesuaian administrasi aset di lingkungan UPT SPF SD Inpres Borong Jambu II.
Harapannya, melalui kegiatan ini, tertib administrasi aset sekolah dapat terus ditingkatkan sehingga pengelolaan Barang Milik Daerah di satuan pendidikan semakin profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.










