BN Online, Makassar— PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, di gedung sementara DPRD kota Makassar jalan Hertasning, Jumat (30/01).
Ini menjadi ketidakhadiran kedua GMTD dalam agenda RDP yang membahas tindak lanjut surat Wali Kota Makassar terkait pemberhentian aktivitas perusahaan tersebut.
RDP tersebut membahas terkait kewajiban fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum–fasos) GMTD. Hingga kini, fasum fasos yang diserahkan baru di jalan utama kawasan Metro, sementara di lokasi lain belum terealisasi termaksud klaster-klaster.
“Tadi merupakan undangan RDP yang kedua dan lagi-lagi pihak GMTD berhalangan hadir. Mungkin berikutnya kita akan mengundang untuk RDP yang ketiga,” ujar Pahlevi, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi.
Pahlevi menyebut alasan ketidakhadiran GMTD dalam RDP yakni seluruh jajaran direksi dan komisaris berada di Jakarta.
“Alasannya itu ada dua, Yaitu direksi dan komisaris berada di Jakarta,” ungkapnya.
Pahlevi membandingkan dengan kepatuhan pejabat publik dalam memenuhi undangan. Bahkan kata politisi Gerindra itu, Wali Kota Makassar akan hadir jika diundang DPRD.
“Pak Wali Kota saja kalau kita undang, beliau hadir karena menghargai undangan. Kalau tidak hadir, alasannya harus tepat,” tegasnya.
Meski begitu, Pahlevi menyebut DPRD masih membuka ruang pemanggilan satu kali lagi agar semua pihak dapat hadir bersamaan.
“Teman-teman berharap kita masih bisa memanggil satu kali lagi untuk RDP berikutnya, supaya DPRD hadir, Pemerintah Kota hadir, dan yang paling penting pihak GMTD bisa hadir, kita kasih kesempatan satu kali lagi dengan menyamakan agenda,” jelasnya.
Ia menegaskan, sikap lanjutan DPRD akan ditentukan berdasarkan hasil rapat jika pemanggilan ketiga kembali tidak dipenuhi.
“Nanti kita lihat bersama teman-teman, tergantung hasil rapat nanti,” jelasnya.
DPRD belum menentukan jadwal RDP ketiga, pasalnya masih menunggu kepastian karena agenda internal seperti konsultasi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Bapemperda.
“Setelah itu, kami akan konsultasikan ke pimpinan terkait waktu yang paling pas,” tukasnya.*










