Dewan Soroti Pemangkasan 5 Persen TPP ASN di Makassar

BN Online, Makassar —Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Tri Sulkarnain, meminta pemerintah kota (Pemkot) mencari solusi yang tidak memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen.

Tri Sulkarnain mengungkapkan, Pemkot Makassar awalnya mengusulkan agar tidak ada pengurangan TPP. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan pos belanja ASN yang dinilai telah melampaui kuota. Menyikapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mengambil inisiatif mengusulkan pemangkasan TPP sebesar 5 persen.

Awalnya Pemkot mengusulkan tidak ada pengurangan. Tapi Kemendagri mempertanyakan karena belanja ASN sudah melebihi kuota, sehingga BPKAD mencoba mengurangi 5 persen,” katanya, Minggu (01/02).

Meski demikian, Tri menyebut nilai total pemangkasan TPP untuk ASN se-Kota Makassar belum diketahui secara pasti. “Saya belum tahu nilainya berapa secara keseluruhan. Pak Asisten III juga belum sempat menjawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memahami jika pemangkasan tersebut merupakan kewajiban sesuai aturan. Namun, jika kebijakan itu berpotensi memberatkan ASN, Pemkot diminta mencari opsi lain. “Kalau memang kewajiban silakan dilakukan sesuai peraturan. Tapi kalau memberatkan teman-teman ASN, carikan solusi lain,” tegas Tri.

Tri juga menyebut adanya informasi bahwa sejumlah daerah lain tidak melakukan pemotongan TPP, bahkan ada yang justru menaikkan. “Saya dengar ada daerah yang TPP-nya tidak dikurangi, bahkan ada yang naik. Ini bisa jadi pembanding dan dasar agar Makassar tidak perlu mengurangi TPP ASN,” katanya.

Selain TPP, DPRD juga menyoroti pemotongan dana kelurahan (dakel) dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta. Menurut Tri, pemangkasan tersebut diduga imbas kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp500 miliar di Makassar.

Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama dakel bukan semata nilai anggaran, melainkan kemampuan realisasi. “Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana dana kelurahan itu bisa jalan. Tahun 2025, banyak kelurahan realisasinya nol persen,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, mandeknya realisasi bukan karena rendahnya serapan, melainkan kendala administratif, seperti ketiadaan bendahara kelurahan dan belum semua lurah memiliki sertifikasi untuk mengelola dana kelurahan.

“Yang harus dilakukan Pemkot melalui BPKAD adalah memonitor kelurahan, melihat jabatan apa saja yang kosong dan menghambat jalannya dakel. Jangan lihat dulu nilainya, lihat bisa jalan atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran Rp300 juta yang terealisasi optimal akan jauh lebih berdampak dibandingkan anggaran besar yang tidak bisa dijalankan.

“Biar satu miliar tapi kalau ada yang menghambat percuma. Tapi kalau Rp300 juta bisa maksimal, itu luar biasa dampaknya ke masyarakat,” pungkas Tri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *