BN Online, Makassar -Di tengah dinamika pembangunan kota yang terus bergerak, satu proyek besar di Makassar kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, meminta kejelasan status pembangunan Rumah Sakit Ujung Pandang Baru yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
Permintaan itu disampaikan Ray setelah empat tahun proyek RS Ujung Pandang Baru dinilai stagnan tanpa kepastian arah.
Saat dikonfirmasi awak media, Ray menyampaikan pernyataan tegas. “Kalau tidak mau serius, lebih baik dibongkar saja. Jangan kasih masyarakat janji-janji palsu. Nanti jadi rumah sakit kamuflase,” tegasnya melalui sambungan telepon, Jumat (13/02).
Menurut politisi Demokrat tersebut, sejak awal pihaknya telah berulang kali mengingatkan dalam berbagai forum rapat agar aset-aset pemerintah yang mangkrak, termasuk RS Ujung Pandang Baru, segera ditangani secara serius, terlebih setelah kepemimpinan wali kota yang baru berjalan.
“Harusnya aset-aset terbengkalai seperti itu di-nolkan dulu. Kalau ada masalah hukum, tempuh jalur hukumnya, baru dilanjutkan pembangunannya,” ujar Ray.
Ia menilai ketidakjelasan status proyek berpotensi membuat penggunaan anggaran tidak akuntabel. DPRD, kata dia, membutuhkan kepastian tegas: apakah pembangunan akan dilanjutkan atau dihentikan total.
“Yang kita inginkan kejelasan. Dilanjutkan atau tidak. Kalau lanjut, skema penganggarannya bagaimana? Di-nolkan dari awal atau diteruskan dengan konsekuensi tertentu,” lanjutnya.
Ray juga menyoroti perlunya penjelasan teknis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait metode penyelesaian proyek yang dinilai berjalan setengah hati.
“Ini bukan saya yang harus jelaskan, harusnya TAPD. Apa metode mereka menyikapi proyek yang tidak jelas keberlanjutannya seperti ini,” katanya.
Ray menegaskan, pembangunan RS Ujung Pandang Baru sejak awal dirancang untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga pesisir dan wilayah utara Makassar yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk berobat ke RSUD Daya.
“Awalnya niatnya sangat baik, supaya masyarakat bisa dapat fasilitas kesehatan lebih dekat, tidak perlu jauh-jauh,” ucapnya.
Bangunan RS Ujung Pandang Baru, ungkap Ray, dirancang setinggi enam lantai. Namun berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, pada 2026 baru ditargetkan dua lantai yang bisa difungsikan setelah adanya lanjutan pekerjaan.
Meski demikian, Ray menilai persoalan utama bukan semata pada aspek teknis, melainkan pada keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek tersebut.
“Ini bukan persoalan besar sebenarnya, karena leading sector-nya pemerintah kota sendiri. Aset kita, bangunan kita, penganggarannya juga kita,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung rencana bantuan pemerintah pusat yang sebelumnya disebut akan menopang kelanjutan proyek, namun hingga kini belum terlihat realisasinya.
Ray menekankan agar pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sebelum menjalankan proyek-proyek yang bersifat prestise. Ia pun mengingatkan agar tidak ada ego politik dalam melanjutkan proyek peninggalan pemerintahan sebelumnya.
“Jangan ada pikiran ini peninggalannya siapa lalu tidak mau dilanjutkan. Ini aset Pemerintah Kota Makassar, harus diberikan sepenuhnya untuk masyarakat,” pungkasnya.*










