BN Online, Makassar– Rencana penertiban kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Satando, Kota Makassar, berakhir ricuh pada Kamis (26/3/2026). Warga yang menolak digusur mengadang petugas di jalan hingga melempari mereka dengan botol air mineral dan batu. Aparat kepolisian pun diterjunkan untuk meredam situasi yang sempat memanas.
Kericuhan bermula saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan mendatangi lokasi penertiban di Jalan Satando, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, siang tadi. Alat berat berupa ekskavator telah disiapkan untuk membongkar kios-kios yang diketahui berdiri di atas saluran drainase.
Namun, upaya penertiban tersebut mendapat perlawanan sengit dari warga. Sejak pukul 13.30 Wita, puluhan warga sudah berkumpul di pertigaan Jalan Moh Hatta dan ujung Tol Reformasi untuk mengadang petugas. Tak hanya itu, beberapa warga nekat naik ke atas ekskavator dalam upaya menghentikan laju alat berat tersebut.
Situasi semakin memanas ketika terjadi saling dorong antara massa dan petugas di garis depan. Belakangan, aksi anarkis pecah. Sejumlah oknum warga mulai melempar botol air mineral hingga batu ke arah petugas. Suasana bertambah mencekam ketika beberapa petasan juga ditembakkan ke arah aparat yang berusaha membubarkan massa.
Sementara itu, di lokasi terpisah, penertiban di Jalan Kalimantan yang dilakukan pagi tadi berlangsung lebih kondusif. Namun, ketika operasi dilanjutkan ke Jalan Satando, perlawanan keras dari warga tak terhindarkan.
Pantauan awak media di lokasi pada pukul 15.30 Wita, situasi perlahan kembali kondusif. Petugas dan warga masih terlihat berada di lokasi, sementara puing-puing sisa bangunan kios yang telah ditertibkan mulai dibersihkan.
“Coba tidak melawan, tidak mungkin kita bertahan,” ujar seorang warga dengan nada kesal di lokasi kejadian.
Menurut penuturan warga setempat, kios-kios yang menjadi sasaran penertiban berdiri di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat. Mereka mengaku telah menempati lokasi tersebut selama kurang lebih dua dekade.
“Sudah hampir 20 tahun. Ini tanah adat, tanah dari dulu. Ahli warisnya mau ke Jakarta dulu ambil aslinya (dokumen),” ucap warga lainnya sembari menunjukkan bukti klaim kepemilikan.
Pihak kepolisian yang turun ke lokasi terus berupaya melakukan pendekatan persuasif agar situasi tidak kembali memanas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerusakan atau korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah bersama aparat setempat berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik terkait polemik lahan ini.















