BN Online, Makassar –Dalam upaya membangun generasi muda yang sadar hukum sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar edukasi pengetahuan hukum bagi peserta didik di UPT SPF SMPN 48 Makassar, Jumat (14/02/2026). Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelajar yang haus akan wawasan baru terkait dunia hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah yang telah membuka lebar pintu bagi timnya untuk bersosialisasi.
“Kami sangat senang bisa hadir di SMPN 48 untuk berbagi pengetahuan dengan adik-adik peserta didik. Materi yang kami angkat kali ini sangat relevan dengan keseharian mereka, yaitu pemahaman hukum terkait kenakalan remaja dan cyberbullying,” ujar Heny dengan penuh semangat.
Heny menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga bertujuan membantu membentuk karakter dan moral para pelajar. “Kami ingin mereka mampu memahami pentingnya mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Sesi edukasi semakin hidup ketika Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Devita Maharani, memaparkan materi secara interaktif. Devita menekankan bahwa penegakan hukum bagi remaja sangat krusial untuk menciptakan generasi yang tertib dan bertanggung jawab.
“Kenakalan remaja dapat terjadi karena adanya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum. Kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman agar mereka dapat berperilaku sesuai dengan norma hukum yang ada, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” jelas Devita di hadapan para siswa.
Sementara itu, Kepala UPT SPF SMPN 48 Makassar, Enni, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sulsel. Menurutnya, kehadiran tim hukum di sekolah sangat dibutuhkan untuk memberikan perspektif baru bagi siswa yang tidak selalu bisa didapatkan di dalam kelas.
Lebih lanjut, Enni berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. “Ini adalah bekal yang sangat berharga bagi anak-anak kami untuk mengarungi masa remaja yang penuh tantangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum. Sinergi ini dinilai mampu menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Diketahui, pemilihan materi cyberbullying menjadi sorotan utama dalam edukasi kali ini. Mengingat pesatnya penggunaan media sosial di kalangan remaja, potensi terjadinya perundungan dunia maya dinilai perlu dicegah sejak dini melalui pemahaman akan konsekuensi hukumnya.
Sambungnya, para peserta didik tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, mengajukan pertanyaan seputar batasan-batasan hukum dalam berinteraksi di media sosial hingga sanksi bagi pelaku kenakalan remaja.
Harapan besar disematkan pada kegiatan ini, agar generasi muda Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi sehingga terhindar dari perilaku menyimpang dan mampu menjadi pelopor kedamaian di lingkungannya.















