Penertiban PKL di Kecamatan Tallo Berlanjut Tegas, Satpol PP Makassar Kerahkan Pasukan Tambahan

BN Online, Makassar—Operasi penertiban bangunan lapak usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tallo terus digencarkan pada hari kedua, Selasa (14/4/2026). Kali ini, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar yang diperkuat personel tambahan dari Mako Satpol PP dikerahkan untuk memastikan jalannya penertiban berjalan optimal dan maksimal.

Penertiban yang menyasar Kelurahan Kalukuang ini langsung membidik sejumlah titik krusial. Dua lokasi utama yang menjadi fokus adalah sebuah lapak usaha warung kopi (warkop) di Jalan Datuk Patimang yang sebelumnya telah mendapat peringatan tegas, serta sepanjang Jalan Sunu, di mana para pelaku usaha yang membangun kanopi atau bangunan di atas saluran drainase dan trotoar langsung ditertibkan tanpa terkecuali.

Sesuai arahan Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., pelaksanaan penertiban di lapangan langsung dipimpin oleh Lurah Kalukuang, Muhammad Anshar, S.E. Tak sendiri, beliau didampingi oleh para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Kalukuang, personel Satpol PP, serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) setempat.

“Kami ingin memastikan bahwa penertiban ini bukan hanya tentang ketegasan aturan, tapi juga mengembalikan fungsi ruang publik untuk kenyamanan bersama,” ujar Muhammad Anshar di sela-sela kepemimpinan aksi di lapangan.

Dengan sinergitas dan koordinasi yang baik antar semua pihak—mulai dari camat, lurah, RT/RW, hingga aparat penegak perda—penertiban lapak usaha dan PKL di Kecamatan Tallo dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terjadi benturan berarti, karena para pedagang sebagian besar telah memahami peringatan yang diberikan sebelumnya.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Kota Makassar yang turun memantau langsung dari Mako menegaskan bahwa penambahan personel ini adalah bentuk keseriusan Pemkot dalam menata wajah kota, khususnya di Tallo yang merupakan salah satu kecamatan padat aktivitas ekonomi.

Selain itu, personel tambahan juga disebar untuk melakukan pengawasan pasca-penertiban, guna mencegah munculnya kembali bangunan liar di lokasi yang sama.

Diketahui, puluhan meter kubik material bekas kanopi dan lapak yang melanggar aturan langsung diangkut menggunakan truk armada Satpol PP.

Sambungnya, Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga dan pelaku usaha yang kooperatif. “Penertiban ini demi Tallo yang lebih tertib, sehat, dan nyaman untuk semua,” sambungnya.

Harapan ke depan, para pelaku usaha yang terdampak dapat memanfaatkan relokasi yang telah disiapkan pemerintah kecamatan, sehingga roda ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Kerennya, dalam dua hari berturut-turut, tidak ada satu pun laporan gesekan berarti. Bukti bahwa dengan pendekatan tegas namun humanis, serta dukungan penuh personel Mako Satpol PP, penertiban di Tallo menjadi contoh sukses penataan kota berbasis komunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *