Laksus Desak Kejati Sulsel Telusuri Lebih Dalam Peran Mantan Pimpinan DPRD di Kasus Bibit Nanas

BN Online Makassar — Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi (Laksus), Muhammad Ansar, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperdalam pengusutan terhadap peran empat mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang saat ini tengah bergulir.

Keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut adalah Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Gowa Darmawangsa Muin, serta Ketua Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sulsel pada pekan lalu.

Ansar menilai langkah penyidik sudah berada pada jalur yang tepat, sebab pemeriksaan dilakukan kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki pengetahuan paling dekat dengan proyek pengadaan bibit nanas tersebut.

> “Pemeriksaan terhadap Andi Ina, Syahar, Ni’matullah, dan Darmawangsa sudah sangat tepat. Penyidik perlu melihat benang merah peran masing-masing di dalam proyek ini,” ujar Ansar, Rabu (22/4/2026).

Kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas ini sebelumnya telah menyeret mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah resmi ditahan sejak Maret lalu. Proyek ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar.

Ansar menilai perkembangan pemeriksaan terhadap empat mantan pimpinan DPRD Sulsel merupakan langkah penting untuk mengungkap secara utuh struktur dugaan tindak pidana yang terjadi.

> “Setelah Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka, sudah seharusnya penyidikan diperluas ke pihak-pihak lain yang dinilai memiliki hubungan dengan proyek tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut masuknya unsur legislatif ke tahap pemeriksaan merupakan hal yang wajar. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh program pemerintah.

> “Sedikit banyak mereka pasti mengetahui program yang digulirkan pemerintah,” terangnya.

Keempat figur yang diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui detail proyek nanas tersebut. Namun Ansar menegaskan, penyidik wajib menguji kebenaran pernyataan itu.

> “Pengakuan mereka bersifat individual dan harus divalidasi. Salah satunya melalui konfrontir dengan Bahtiar,” jelasnya.

Ia meyakini, melalui konfrontasi itulah akan terlihat apakah benar Bahtiar bertindak sendiri atau ada keterlibatan pihak lain.

Ansar juga meminta agar penyidik tidak ragu melakukan pemeriksaan ulang bila diperlukan.

> “Ini penting. Bila perlu periksa ulang empat mantan pimpinan DPRD tersebut untuk memperjelas kapasitas dan peran mereka,” tegasnya.

Ansar menilai adanya indikasi penggelembungan anggaran dalam proyek ini menimbulkan kejanggalan bila DPRD tidak mengetahuinya.

> “Anggarannya besar. Tidak mungkin DPRD tidak tahu. Ini tanda tanya besar yang hanya bisa dijawab penyidik,” katanya.

Selain dugaan mark-up, ia juga menyebut potensi adanya gratifikasi yang memungkinkan menyeret lebih banyak pihak.

> “Logika sederhana saja, tidak mungkin satu proyek bisa melaju tanpa dukungan dari berbagai pihak. Celah inilah yang perlu ditelusuri,” ujarnya.

Ansar menambahkan bahwa alur proyek pengadaan bibit nanas melibatkan banyak pihak sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran. Dari alur itulah, katanya, penyidik bisa menilai siapa saja yang berperan.

Ansar kemudian mengingatkan bahwa sejak awal pihaknya telah memberikan catatan kritis terhadap program-program era Penjabat Gubernur Bahtiar, termasuk proyek pengadaan bibit nanas. Ia menilai proyek tersebut tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

> “Sejak awal kami menilai proyek ini rawan dijadikan objek korupsi. Programnya tidak berorientasi pada kebutuhan publik, tapi tetap dipaksakan. Akhirnya menjadi ladang penyimpangan,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *