BN Online, Makassar—UPTD Satuan Pendidikan Formal (SPF) SD Inpres Cambaya 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mulai menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan asesmen berbasis digital tersebut dimulai pada Senin (28/9/2026) dan diikuti seluruh peserta didik mulai dari kelas I hingga kelas VI.
Penerapan STS berbasis digital ini menjadi bagian dari langkah sekolah dalam mendukung pengembangan digitalisasi pendidikan di Kota Makassar. Selain memanfaatkan teknologi dalam proses asesmen, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun kebiasaan peserta didik menggunakan perangkat digital secara positif sejak usia sekolah dasar.
Kepala UPTD SPF SD Inpres Cambaya 1, Rahmawati, M.Pd., mengatakan penerapan sistem digital dalam STS diharapkan dapat meningkatkan literasi digital peserta didik.
Menurutnya, pengenalan teknologi dalam kegiatan asesmen perlu dilakukan secara bertahap agar siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami pemanfaatannya untuk kepentingan pendidikan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan STS Ganjil berbasis digitalisasi berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Anak-anak sangat antusias karena mereka belajar memanfaatkan teknologi untuk asesmen. Ini juga melatih kejujuran dan kemandirian siswa,” ujar Rahmawati.
Rahmawati menjelaskan, penggunaan sistem digital dalam asesmen memberikan sejumlah kemudahan dalam pelaksanaan STS. Proses pengerjaan soal dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi sehingga pelaksanaan asesmen menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain itu, penerapan sistem digital juga turut mengurangi penggunaan kertas dalam kegiatan evaluasi pembelajaran di sekolah.
Menurut Rahmawati, digitalisasi asesmen tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan perangkat teknologi. Hal yang tidak kalah penting adalah membangun kebiasaan peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.
Melalui kegiatan tersebut, siswa juga diberikan pengalaman untuk mengoperasikan perangkat digital dalam konteks pembelajaran. Dengan demikian, teknologi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pendidikan, bukan sekadar sarana hiburan.
Penerapan asesmen berbasis digital tetap membutuhkan pendampingan dari guru. Peserta didik, khususnya siswa kelas rendah, perlu mendapatkan arahan agar mampu mengikuti tahapan asesmen dengan baik.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari proses pembiasaan, sehingga siswa semakin terbiasa menggunakan teknologi secara mandiri dalam kegiatan akademik.
STS merupakan salah satu bentuk asesmen untuk mengetahui perkembangan capaian pembelajaran peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
Di SD Inpres Cambaya 1 Tallo, pelaksanaan STS Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 dengan sistem digital diikuti siswa dari kelas I sampai kelas VI.
Antusiasme peserta didik terlihat selama mengikuti proses asesmen. Penggunaan teknologi memberikan pengalaman berbeda bagi siswa sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi dalam kegiatan akademik.
Rahmawati menambahkan, sekolah akan terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik.
Digitalisasi pendidikan, menurutnya, perlu diiringi dengan penguatan karakter agar kemampuan teknologi yang dimiliki siswa berjalan seimbang dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemandirian.
Pihak sekolah berharap penerapan STS berbasis digital dapat menjadi langkah awal untuk memperluas pemanfaatan teknologi dalam berbagai kegiatan pendidikan di SD Inpres Cambaya 1.
Dengan pembiasaan sejak dini, peserta didik diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan teknologi sekaligus mampu menggunakannya secara positif untuk mendukung proses belajar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menghadirkan proses pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan penguatan karakter dan nilai-nilai pendidikan bagi peserta didik.















