BN Online, Makassar —Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Fatma Wahyuddin, ST., MM., kembali menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan.
Di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat, Fatma Wahyuddin mengikuti Rapat Pansus yang digelar di Gedung Sementara Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3/10/2026).
Dalam rapat tersebut, pembahasan memasuki tahapan yang lebih mendalam, khususnya terkait pasal demi pasal mengenai penghitungan, pelaporan, hingga pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas penerimaan yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel, Hj. Fatma Wahyuddin, mengatakan pembahasan setiap pasal dilakukan secara cermat dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, di sela-sela kesibukan, hari ini saya kembali melanjutkan Rapat Pansus di Gedung Sementara Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Fatma Wahyuddin sebagaimana dikutip dari akun resminya, Jumat (3/10/2026).
Bahas Pasal demi Pasal
Lebih lanjut, Fatma menjelaskan, pembahasan kali ini telah masuk pada substansi yang lebih detail. Setiap ketentuan dikaji secara teliti, terutama yang berkaitan dengan mekanisme penghitungan, pelaporan, dan pembayaran penerimaan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, ketelitian dalam pembahasan sangat penting mengingat ketentuan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan serta hak daerah.
“Pembahasan kali ini masuk pada tahapan yang lebih mendalam, membahas pasal demi pasal terkait penghitungan, pelaporan, dan pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas penerimaan yang bersumber dari keuntungan bersih pemegang IUPK,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa proses pembahasan Pansus merupakan bagian dari ikhtiar DPRD dalam memastikan berbagai penerimaan yang menjadi hak daerah dapat dikelola dengan baik.
Kawal Hak Daerah
Meski demikian, Fatma menilai pembahasan regulasi tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Setiap ketentuan perlu dilihat dari aspek kepentingan daerah dan manfaat yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap pasal dibahas dengan cermat, karena di dalamnya menyangkut kepentingan dan hak daerah,” tegasnya.
Diketahui, pembahasan mengenai penerimaan daerah dari sektor pertambangan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan adanya tata kelola penerimaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sambungnya, seluruh proses tersebut akan terus dikawal agar penerimaan yang menjadi hak Pemerintah Daerah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Fatma Wahyuddin berharap seluruh tahapan pembahasan Pansus dapat berjalan secara cermat dan menghasilkan ketentuan yang mampu memperkuat kepentingan daerah.
“Terus bekerja, terus mengawal kepentingan daerah,” tutupnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan dan penerimaan daerah, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan tetap menjadi perhatian dalam setiap proses pembahasan.















