BN Onlaine, Barru– Pemerintah Daerah Kabupaten Barru melaksanakan Forum Kebangsaan: Penguatan LSM Lokal yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten. Barru Provinsi Sulsel pada, Kamis (08/10/2020).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Usaid Madani sebagai mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.
Turut hadir Kepala Bappeda Kab. Barru, Umar S, Skm, M,Kes dan Sekretaris beserta Kabid Sosbud A.Muliani yang diketahui sebagai penanggung jawab Program Uasid Madani.
Sementara itu, dari Kesbanpol Barru dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbanpol Ir. Nursalam dan Kabid Ormas dan hadir pula Dari DPMPTSPTK Kbu Barru serta beberapa Ketua LSM. Sedangkan dari Usaid Madani dihadiri langsung oleh Field Coordinator Darwis, ST.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barru dalam sambutannya mengatakan, seperti yang diketahui bahwanya organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat berperan dalam pembangunan demokrasi di indonesia.
“Organisasi Kemasyarakatan dan LSM merupakan organisasi Masyarakat yang berada tengah masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah,”Kata Umar S.
Ia juga menambahkan, disinilah letak pentingnya pembinaan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan bertujuan untuk mengatasi konflik yang mungkin timbul akibat banyaknya organisasi kemasyarakatan yang ada.
Kepala Kesbanpol Barru menambahkan untuk saat ini yang terdaftar dikesbanpol sebanyak 54 Ormas/LSM
“Untuk Ormas ber SKT Kemenkumham sebanyak sembilan Ormas untuk ber SKT Kemendagri sebanyak delapan Ormas sedangkan yang menggunakan SKT Kesbanpol Tiga Puluh Tujuh Ormas,” tambahannya.
Sementara Itu, Field Coordinator Usaid Madani Darwis saat ditemui usai melaksanakan rapat mengatakan, ini momentum baik karena Kesbanpol sebagai pembina dari Ormas/LSM di Kabupaten Barru.
“Hal itu tentunya kita bisa memahami situasi dikesbanpol yang sangat terbatas anggaran dalam melaksanakan kegiatan penguatan Ormas/LSM lokal,” kata Darwis.
Sekedar diketahui Dari hasil diskusi tersebut menghasilkan Kesimpulan diantaranya:
1. Penguatan Kesbangpol dari sisi penganggaran sehingga tupoksi dalam melakukan pembinaan terhadap LSM dapat dilaksanakan, untuk itu dalam dokumen RPJMD periode berikut jelas program kegiatan dan sub kegiatan memiliki yang indikator terukur.
2. LSM dipetakan sesuai fungsi organisasi dan kemudian terdaftar secara resmi dan di publish identitas LSMnya untuk diketahui secara bersama oleh Pemerintah Daerah sehingga jelas kekeberadaan dan fungsinya, mencegah masuknya oknum LSM luar yang terkesan mengidentifikasi pemerintah daerah.
3. LSM diharapkan mandiri secara finansial sehingga tidak memiliki muatan kepentingan apapun melainkan semata-mata mendampingi pemerintah daerah dalam fungsi kontrol terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan.
4. Penguatan LSM oleh pemerintah daerah sehingga bisa memenuhi indeks kinerja organisasi.
5.Pembinaan LSM diKesbanpol, momentum paling bagus dalam peningkatan kualitas SDM LSM.
6. Format data CSO/OMS yang di fasilitasi FC USAID MADANI untuk update data di kesbangpol dapat dijadikan format data CSO/OMS di Kesbangpol.
7. Indek Kinerja Organisasi ( IKO) dapat di jadi rujukan dalam mengukur kinerja OMS yang terdaftar di kesbangpol Kab. Barru.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dny