BN Online, Makassar--Minggu (15/11/2020), ASN Hasanuddin yang sehari-harinya bertugas di Dishub Kabupaten Maros dilaporkan ke Pihak Polisi akibat telah diduga melecehkan istri dari seorang Prajurit TNI AL yaitu Serda Bek Andi Ansar yang aktif berdinas di Lantamal VI pada hari kamis tanggal 12 November 2020.
Menurut sang pelapor yaitu Andi Ansar, dirinya tak menerima perlakuan pelaku tersebut kepada istrinya karena pada saat kejadian istrinya sempat menolak atas tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencubit pipi istrinya dua kali saat istrinya tersebut sedang pergi membeli minuman dingin Pop Ice bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 kemarin.
“Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda, dengan jelas Linda ini melihat istri saya di cubit pipinya sebanyak dua kali oleh Hasanuddin dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi”, ujar Andi Ansar.
Selanjutnya, menurut keterangan Andi Ansar, dirinya mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari Hasanuddin tersebut. “Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.
Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar diangkut dan dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.(Emil)