Danpomal Lantamal VI Hadiri Acara Pemusnahan BMN Hasil Tindakan Kanwil DJBC Sulbagsel dan KPPBC TMP tahun 2020

BN Online, Makassar–Komandan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VI Letkol Laut (PM) Bomenako Leonardo, S.E, M.Tr.Opsla., yang mewakili Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tahun 2020 bertempat di Kanwil DJBC Subagsel Jl. Satando No. 94, Rabu (25/11/2020).
BMN hasil putusan pengadilan/hasil penindakan Tahun 2019 – 2020 Kanwil DJBC Subagsel dan KPPBC TMP B Makassar, KPPBC TMP C Kendari, KPPBC TMP C Pare – Pare, dan KPPBC TMP C Malili, tersebut berupa rokok ilegal berbagai merk sejumlah 8.701.046 batang dan miras ilegal berbagai merk sejumlah 1.280 botol.

“Acara dimulai dengan pembukaan di Lobby Kantor oleh Kepala Kanwil DJBC sulbagsel Bapak Parjiya yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan BMN tersebut secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil DJBC Subagsel”, ujar Danpomal Lantamal VI.
“Dengan adanya pemusnahan barang illegal ini, harapannya dapat menekan peredaran barang illegal di Sulawesi Selatan, karena barang illegal tersebut tidak mempunyai izin peredaran yang telah di tetapkan prosedurnya oleh pemerintah dan juga dapat merugikan para pengusaha lokal yang juga memproduksi barang yang sama pula dengan perizinan produksi dan penjualan yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan”, tambahnya.
Hadir dalam acara ini, Danpomdam XlV/HSN Letkol Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H., Kepala Kanwil DJKN, Kasubag Umum Kejati Sulsel dan Kepala KPPBC TMP B Makassar. (Emil)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!