BUMDES Desa Bukit Tinggi Diduga Bermasalah, LSM BIDIK-SIB Sambangi Kantor Desa

BN Online, Bulukumba–Bumdes merupakan Badan usaha milik desa di mana bumdes sangat di harapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat desa, namun berbeda dengan BUMDES yang ada di desa Bukit Tinggi dimana dana BUMDES diduga bermasalah.
Menindak lanjuti informasi tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Informasi Dan Investigasi Korupsi Sulawesi Indonesia Berdaulat (LSM BIDIK-SIB) berkunjung ke kantor desa Bukit Tinggi guna mendapatkan informasi yang lebih akurat
Hanya saja kepala desa tidak berada di ruang kerjanya, meski di hubungi oleh staf desa yang ada di kantor desa, kepala desa tidak merespon panggilan tersebut, Jum’at (27/11/2020).
M. Nasir selaku ketua dewan pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Informasi Dan Investigasi Korupsi Sulawesi Indonesia Berdaulat (LSM BIDIK-SIB) mengatakan, kepada awak Media ini, kehadiran dirinya bersama dengan tim dari LSM BIDIK-SIB DPC Bulukumba guna menindak lanjuti informasi terkait dana BUMDES yang diduga bermasalah hanya saja kepala desa tak sedang berada diruang kerjaya.
“Kami berkunjung kesini untuk menindak lanjuti informasi terkait dana Bumdes yang diduga bermasalah hanya saja kepala desa tidak berada di ruang kerjanya bahkan staf desa sudah mencoba menghubungi namun tidak di respon” ujarnya

Lebih lanjut di jelaskannya menurut informasi yang kami dapatkan bahwa dana yang di kelolah pengurus lama Sebesar Rp.80.000.000 lebih yang diketuai oleh Sukri Namun pada saat serah terima jabatan baru, yang diserahkan hanya Rp.40.000.000 lebih disinilah menjadi pertanyaan kemana sisa dana tersebut ?
“Kami mendapatkan informasi bahwa dana yang dikelolah oleh pengurus lama lebih dari Rp.80.000.000 namun pada saat serah terima jabatan kepengurus baru hanya lebih dari Rp.40.000.000 kemana selisih dana tersebut “tanyanya
Tak ingin kehilangan informasi tim dari LSM BIDIK-SIB mencoba menggali informasi dari perangkat desa salah satunya yang angkat bicara Suriadi Merupakan sekertaris desa mengatakan, bahwa kekurangan dana ada pada sekertaris BUMDES yang lama dimana telah menyetorkan BPKB mobilnya sebagai jaminan. Hanya saja sudah melewati waktu yang sudah di tentukan namun sampai saat ini dana belum dikembalikan dan itu tidak diketahui oleh pemerintah terkait penggunaan dana BUMDES tersebut.
“Kekurangan dana tersebut ada pada sekertaris BUMDES yang lama BPKB mobilnya sebagai jaminan tapi sudah lewatmi waktunya dana belum dikembalikan,” terangnya.
Selain itu, dengan adanya seperti ini, kepala desa diminta mengambil langkah tegas terkait dana BUMDES tersebut. (Arief/Tim)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!