BN Online, Wajo–Pelantikan dan pengambilan sumpah 812 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 112 Desa dalam wilayah Kabupaten Wajo masa jabatan 2020-2026. Oleh bapak Bupati Wajo, Dr H. Amran Mahmud S.Sos.,Msi bersama Wakil Bupati Wajo H Amran SE.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD se kab.wajo digelar di ruang pola kantor bupati wajo Rabu (16/12/2020).
Dengan penerapan protokol kesehatan (Protkes) jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, peserta semuanya pakai kaos tangan, pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih se Kabupaten Wajo dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala OPD, Camat yang dilantik Anggota BPD nya.
Diketahui pelantikan BPD hari ini dibagi dua bagian . Pada pagi hari BPD yang terpilih dari kecamatan Sabbangparu, Tanasitolo, Pammana. Sementara bagian kedua pada pukul 13.00 wita yakni BPD yang terpilih dari kecamatan Belawa, Takkalalla, Bola.
Bapak Bupati Wajo dalam sambutannya, bahwa saat ini desa mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Besarnya dana yang di gulirkan ke desa-desa, harus mampu mempergunakan dan manfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warganya untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa, yang pada akhirnya di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Peluang desa untuk berkembang menjadi mandiri, maju dan sejahtera menjadi begitu besar. Namun tentu hal tersebut tidak muda. Upaya desa untuk berkembang tentu memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota BPD,” kata Amran Mahmud,16/12/2020 Rabu.
Pada kesempatan tersebut bapak bupati Wajo Amran Mahmud menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari para Anggota BPD yang baru saja di lantik.
”Bekerja dan laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi tugas BPD.Karena tuntutan dan harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kenerja BPD bersama pemerintah desa .( A.HI )